CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sosial tengah mengoptimalkan verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mencatat data sosial dan ekonomi penduduk Indonesia sebagai pengganti dari Data Terpadu Kesehatan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi acuan dalam penyaluran bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menyampaikan verifikasi DTSEN merupakan program prioritas Dinas Sosial Kabupaten Bekasi pada tahun 2025. Pemutakhiran data ini dilakukan sebagai langkah penyempurnaan dimana data DTKS dan data lainnya kini disatukan menjadi data tunggal DTSEN sesuai dengan peraturan terbaru Kementerian Sosial RI Nomor 3 Tahun 2025.
“Sejak Februari 2025 DTKS telah berubah menjadi DTSEN, jika sebelumnya DTKS hanya mendata masyarakat yang memperoleh penerima bantuan sosial saja, kini DTSEN mendata seluruh masyarakat Indonesia. Data tersebut kemudian diperingkat menjadi 10 kategori atau desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya pada Senin, (22/09/2025).
Alamsyah menyebutkan kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi di antaranya terbagi menjadi 10 desil yang mencakup lapisan terbawah hingga teratas. Di antaranya Desil 1 sampai 5 merupakan kategori penerimaan bantuan sosial dengan berbagai jenis program. Sedangkan Desil 6 hingga 10 dikategorikan sebagai kelompok masyarakat yang dianggap mampu.
Alamsyah menambahkan, Bupati Bekasi telah menginstruksikan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinsos, DPMD, Dinkes, dan Disdukcapil, untuk verifikasi guna memastikan keakuratan data secara rinci berdasarkan nama, alamat, identitas kependudukan, dan lainnya untuk diajukan ke Kementerian Sosial.
“Bupati Bekasi sudah bersurat ke Kemensos menyampaikan usulan untuk memperoleh bantuan diantaranya seperti jaminan kesehatan nasional, PKH (Program Keluarga Harapan), bantuan pangan non-tunai sebanyak 165.300 penerima manfaat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alamsyah menerangkan verifikasi dan validasi DTSEN bersifat dinamis karena mengikuti perkembangan penduduk seperti kelahiran, kematian, maupun perpindahan penduduk sesuai dengan kondisi jumlah masyarakat yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Kemarin kita tarik data pekan lalu, hasil verifikasi dan validasi (verval) desil 1 hingga 10 itu sudah tercatat mencapai 3,6 juta jiwa di Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Verifikasi DTSEN bertujuan untuk memastikan keakuratan, kelengkapan, dan kemutakhiran data sosial maupun ekonomi untuk penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran dan efektif serta mendukung program pengentasan kemiskinan.
Adapun proses update pemutakhiran data sendiri dilakukan oleh PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) dari 187 desa dan kelurahan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
“Keterlibatan PSM dalam akun SIKS-NG adalah sebagai operator atau petugas yang memiliki akses dan tanggung jawab menggunakan sistem tersebut untuk mengelola data penerima bantuan sosial,” terangnya.
Reporter : Refki Maulana
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 412279
Total Pengunjung : 4103103