Minggu, 12 Juli 2026

Pemkab Bekasi Perkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dorong Ekonomi Warga Lebih Sejahtera

SOSIAL   Sep 22, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.312 Kali


id12218_WhatsApp Image 2025-09-22 at 08.56.25.jpeg
SEJAHTERA : Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Hasan Basri menjelaskan bahwa program Koperasi Merah Putih saat ini memasuki tahap kedua, yaitu sosialisasi dan pelatihan bagi Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. foto : Jaja Jaelani

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus menggenjot penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang kini telah berdiri di 187 desa dan kelurahan. Dukungan diberikan mulai dari pendirian, legalitas, hingga pembekalan kelembagaan agar koperasi dapat berperan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Hasan Basri menjelaskan bahwa program Koperasi Merah Putih saat ini, akan ada penguatan tata kelola Koperasi melalui Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Tahap 2.

“Pembentukan koperasi sudah, pengurus juga sudah terbentuk. Selanjutnya akan ada penguatan tata kelola atau pelatihan SDM Tahap 2,” ujar Hasan usai memimpin Apel Pagi ASN di Plaza Pemkab Bekasi, Senin (22/9/2025).

Hasan menjelaskan, ada beberapa unit yang diprioritaskan antara lain gerai simpan pinjam, gerai sembako, apotek, klinik, hingga pergudangan atau cold storage. Koperasi juga akan ada kerja sama dengan BUMN untuk penyediaan barang dan kebutuhan usaha koperasi.

Dalam pengelolaan simpan pinjam, Hasan menegaskan koperasi tetap berpegang pada asas kebersamaan. Permodalan berasal dari anggota melalui simpanan pokok dan wajib. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membiayai usaha koperasi maupun pinjaman anggota, dengan mekanisme perjanjian yang jelas.

“Kalau ada anggota yang meminjam, tentu akan diatur dengan perjanjian. Jika ada kendala seperti kredit macet, penyelesaiannya diatur oleh pengurus koperasi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih jauh, Hasan menekankan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi instrumen penting penguatan ekonomi kerakyatan, sekaligus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

“Harapannya masyarakat Bekasi bisa lebih sejahtera. Mereka bisa memperoleh barang dengan harga lebih terjangkau tanpa merugikan pedagang sekitar. Selain itu, koperasi juga membuka lapangan kerja baru dan berkontribusi pada pengendalian inflasi daerah,” tambahnya.

Dengan langkah konsisten ini, Pemkab Bekasi optimistis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berkembang sebagai pilar ekonomi rakyat sekaligus motor penggerak kesejahteraan warga, sejalan dengan visi Bupati Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja: Bangkit, Maju, dan Sejahtera.

Reporter : Fajar CQA

Editor : Fuad Fauzi

 

Berita Lainnya

Plt Bupati Rayakan Peringatan Tahun Baru Islam Bersama Ratusan Anak Yatim di Babelan
SOSIAL   Jul 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pernah Jadi yang Terbaik di 2020, UPZ An Nur Siap Kembangkan Koperasi Pemberdayaan Ekonomi Umat
SOSIAL   Jul 2, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ini Dia Para Penerima Penghargaan CSR Awards Kabupaten Bekasi 2026
SOSIAL   Jul 2, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pacu Kepedulian Sosial Perusahaan, Pemkab Bekasi Gelar CSR Award 2026
SOSIAL   Jul 2, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pertahankan UHC 99,6 Persen, Pemkab Bekasi Teken Addendum Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
SOSIAL   Jul 1, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik