Sabtu, 29 November 2025

Standar Kewajaran Tenaga Alih Daya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

PEMERINTAHAN   Sep 5, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.334 Kali


id12157_id10996_pengumuman bekasikab.jpg


Dalam rangka memberikan panduan bagi Perangkat Daerah dalam menyusun rencana kebutuhan tenaga Alih Daya, BKPSDM Kabupaten Bekasi telah menyusun Standar Kewajaran Tenaga Alih Daya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selain dalam rangka mendukung penyelesaian penataan pegawai non-ASN, standar kewajaran sengaja disusun dengan tujuan untuk mengendalikan rekrutmen tenaga alih daya sehingga tenaga alih daya yang tersedia sesuai dengan kebutuhan, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendorong efektivitas kinerja dan efisiensi anggaran, serta peningkatan indeks reformasi birokrasi daerah.

Sebagai tambahan, juga telah disusun standar operasional prosedur terkait penyusunan rencana kebutuhan tenaga alih daya, dan juga tata cara rekrutmen tenaga alih daya. Untuk lebih jelasnya, standar kewajaran tenaga alih daya dan standar operasional prosedur dimaksud dapat diunduh melalui link berikut: http://bit.ly/4mJi3sh

Berita Lainnya

Bupati Ade Kunang Minta Sekda Baru Jadikan Birokrasi Kian Gesit
PEMERINTAHAN   Nov 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Bekasi Tegaskan Komitmen Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bebas Korupsi
PEMERINTAHAN   Nov 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Waspada Cuaca Ekstrem, Bupati Bekasi Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi
PEMERINTAHAN   Nov 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pastikan Pemanfaatan TKD Sesuai Aturan, Kecamatan Cikarang Selatan Tertibkan Bangunan Liar di Sukasejati
PEMERINTAHAN   Nov 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Kejar PAD Lewat Retribusi Limbah Logam
PEMERINTAHAN   Nov 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik