CIKARANG PUSAT - Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, tiga hari pasca diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi, kesadaran masyarakat untuk melindungi diri dan mencegah penularan Covid-19 mulai meningkat.
“Efektivitasnya saya katakan bagus, meskipun disana-sini masih ada (kerumunan-red). Tapi menurut saya aktivitas masyarakat jauh bekurang,” tuturnya saat ditemui usai mengikuti “Gerakan Berdoa Satu Menit Untuk Sejuta Umat” di Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Jum’at (17/04) sore.
Selain itu Eka juga menilai secara bertahap masyarakat sudah mulai memahami ketentuan atau peraturan yang diberlakukan khususnya dalam penggunaan kendaraan pribadi selama masa PSBB.
“Bagi yang biasanya menggunakan kendaraan (roda dua-red) berboncengan sudah berkurang dan sekarang masyarakat juga rata-rata sudah banyak menggunakan masker,” kata dia.
Eka berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat, karena PSBB diberlakukan untuk keselamatan bersama agar penularan virus corona bisa dikendalikan dan tidak semakin meluas.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menerbitkan Perbup No. 37 tahun 2020 sebagai panduan pelaksanaan PSBB. Perbup tersebut mengatur pembatasan moda transportasi, aktifitas bisnis dan perkantoran serta pembatasan kegiatan lain untuk mengurangi interaksi warga.
Penerapan PSBB yang diberlakukan mulai 15 hingga 28 April 2020 merupakan upaya mitigasi untuk mengurangi penyebaran yang lebih luas pandemi virus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Reporter : Muhamad Ikbal
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 150129
Total Pengunjung : 4102121