Selasa, 28 April 2026

Pemkab Bekasi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Selama 3 Hari

PENDIDIKAN   Sep 1, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.946 Kali


id12142_WhatsApp Image 2025-09-01 at 07.46.37.jpeg
BELAJAR : Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 300/8683/Sekre/VIII/2025 terkait penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Satuan Pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Bekasi. foto : Refky Maulana

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 300/8683/Sekre/VIII/2025 terkait penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Satuan Pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Bekasi.

Kebijakan ini dilakukan guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas proses belajar mengajar di tengah situasi berkembangnya penyampaian aspirasi di berbagai daerah.

Dalam surat edaran yang diterbitkan pada tanggal 31 Agustus 2025 menyampaikan dua poin penting. Pertama kebijakan ini berlaku selama tiga hari, dimulai pada hari Senin sampai Rabu tanggal 1 hingga 3 September 2025. Selama proses tersebut, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan melalui PJJ atau secara daring.

“Selain itu, adapun pelaksanaan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) untuk kelas 1 dan kelas 5 akan di tunda sementara waktu. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal terbaru akan kami sampaikan lebih lanjut,” terangnya dalam surat edaran tersebut.

Disdik Kabupaten Bekasi mengimbau bagi seluruh kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan serta orangtua wali murid agar dapat mendampingi serta membantu peserta didik selama proses pembelajaran jarak jauh berlangsung.

“Kami mengimbau Kepala Sekolah, Guru, dan tenaga kependidikan untuk mendampingi anak-anak selama pembelajaran daring,” jelasnya.

Reporter : Refki Maulana

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

SDN Wanasari 01 Cibitung Laksanakan TKA Perdana
PENDIDIKAN   Apr 27, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan
PENDIDIKAN   Apr 24, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Semarakkan Hari Kartini, SDN Karang Sentosa 02 Gelar Karnaval Budaya dan Fashion Show
PENDIDIKAN   Apr 23, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hindari Dampak Negatif, SMPN 1 Cikarang Timur Batasi Penggunaan Ponsel di Lingkungan Sekolah
PENDIDIKAN   Apr 16, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Perpres 18 Tahun 2026 Terbit, Kemenag Kabupaten Bekasi Apresiasi Hadirnya Ditjen Pesantren
PENDIDIKAN   Apr 16, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik