Kamis, 05 Maret 2026

Realisasi Pajak Capai 101 Persen, Pemkab Beri Apresiasi 7 Perusahaan PBJT Tenaga Listrik

PEMERINTAHAN   Jan 9, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.804 Kali


id12669_IMG-20260109-WA0020.jpg
PENGHARGAAN : Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, memberikan penghargaan kepada 7 perusahaan wajib pajak atas kontribusi luar biasa terhadap PAD Tahun Anggaran 2025. Foto : Dani Ibrahim

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan penghargaan kepada 7 perusahaan wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik yang memiliki kontribusi signifikan dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja bersama Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan setelah acara Senam Karyawan dan Karyawati bersama Pengurus KORMI dan INORGA Kabuatpaten Bekasi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat pada Jumat (09/01/2026).

Asep Surya Atmaja menyampaikan pemberian penghargaan kepada 7 perusahaan tersebut atas capaian realisasi pendapatan yang telah melampaui 100 persen.

“Hari ini kami memberikan apresiasi penghargaan kepada 7 perusahaan atas capaian realisasi pendapatan pajak yang telah mencapai 101 persen sehingga capaiannya melampaui,” ujarnya.

Asep juga menyebutkan bahwa target Pajak Daerah dalam APBD Perubahan Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.710.547.650.722. Sementara itu, realisasi penerimaan Pajak Daerah dari PBJT atas Tenaga Listrik hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp502.998.078.590 atau 100,58 persen dari target sebesar Rp500.082.479.000.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan peran strategis PBJT atas Tenaga Listrik sebagai salah satu penopang utama PAD Kabupaten Bekasi di tengah tantangan fiskal yang dihadapi daerah.

“Ke depan, melalui Bapenda, potensi-potensi PAD harus terus kita gali. Saat ini seluruh daerah menghadapi pengurangan dana transfer, sehingga stabilitas keuangan daerah harus dijaga dengan mengoptimalkan PAD-nya,” tegasnya.

Asep Surya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi seluruh Wajib Pajak PBJT. Dengan capaian realisasi yang baik ini, pihaknya mengharapkan ke depannya dapat terus ditingkatkan di tahun mendatang.

Adapun 7 perusahaan wajib PBJT atas Tenaga Listrik yang mendapat penghargaan dari Pemkab Bekasi sebagai berikut :

1.) PT PLN (Persero) UP3 Cikarang

2.) PT PLN (Persero) UP3 Bekasi

3.) PT PLN (Persero) UP3 Gunung Putri

4.) PT PLN (Persero) UP3 Marunda

5.) PT Cikarang Listrindo Tbk

6.) PT Bekasi Power

7.) PT Fajar Surya Wisesa


Reporter : Refki Maulana

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Kolaborasi dengan Kemensos, Pemkab Bekasi Komitmen Perkuat DTSEN untuk Bantuan Tepat Sasaran
PEMERINTAHAN   Mar 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Program Disperkimtan 2026 : Fokus Bangun Rutilahu, Jaling, Drainase hingga PJU Lingkungan
PEMERINTAHAN   Mar 3, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi dan Kejari Perkuat Sinergi, Teken PKS Bantuan Hukum Perdata dan TUN
PEMERINTAHAN   Mar 2, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Didampingi Menteri LH, Plt Bupati Bekasi Sanksi Tegas dan Tipiring bagi Pembuang Sampah Sembarangan
PEMERINTAHAN   Mar 2, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Realisasi Pembangunan di Kecamatan Sukatani, dari Sport Center hingga Pengendalian Banjir
PEMERINTAHAN   Feb 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik