CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD menandatangani kesepakatan bersama hasil pembahasan terhadap evaluasi Gubernur Jawa Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (22/10/2025).
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengatakan bahwa tahapan ini penting dalam proses penyempurnaan kebijakan keuangan daerah agar pelaksanaan APBD dapat berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, DPRD, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan prioritas pembangunan tetap berjalan optimal.
Bupati Ade juga menyampaikan bahwa hasil kesepakatan bersama tersebut akan menjadi dasar penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah pada Tahun Anggaran 2025. Adapun fokus utama pelaksaan kegiatan ke depannya adalah pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, serta sarana dan prasarana publik.
“Dari kesepakatan bersama ini nantinya alokasi anggaran akan berfokus kepada kebutuhan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, dan sarana prasarana,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu prioritas dalam perubahan APBD ini adalah penyelesaian kewajiban daerah kepada BPJS Kesehatan. Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif.
Selain itu, ia juga memberikan perhatian khusus terhadap penganggaran obat-obatan di RSUD. Ia mengakui bahwa saat ini terdapat urgensi yang perlu segera ditangani untuk menjamin ketersediaan obat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan medis.
“Kita juga memiliki utang kepada BPJS Kesehatan, sehingga akan kita alokasikan juga beberapa untuk pembayarannya sambil melihat ke depannya bagaimana. Terkait pengobatan di RSUD, karena di sana sudah ada urgensi untuk obat, nanti bersama TAPD dan Badan Pendapatan Daerah kita akan mencari solusi,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga melakukan langkah efisiensi anggaran di sejumlah pos belanja, seperti dana hibah, perjalanan dinas, serta pengurangan anggaran konsumsi ASN, sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
Dengan seluruh kebijakan efisiensi ini, Bupati berharap pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efektif, adaptif terhadap kondisi fiskal, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Untuk saat ini kita ada efisiensi pada beberapa pos. Dari hasil efisiensi ini, nanti anggarannya akan kita alokasikan untuk kebutuhan dasar,” tutupnya.
Sumber : Prokopim Pemkab Bekasi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 428198
Total Pengunjung : 4103326