Rabu, 22 Oktober 2025

Diskominfosantik Gelar Review Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Statistik Sektoral

PEMERINTAHAN   Oct 21, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 91 Kali


id12366_IMG_20251021_143134.jpg
Diskominfosantik Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Review dan Evaluasi Berkala Tingkat Kematangan Pelaksanaan Rekomendasi Kegiatan Statistik. Bertempat di Aula Diskominfosantik Cikarang Pusat, Selasa (21/10/2025). Foto: Jaja Jaelani/Diskominfosantik.

CIKARANG PUSAT – Dalam rangka memperkuat tata kelola statistik sektoral sekaligus mendukung implementasi Satu Data Indonesia (SDI), Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menggelar Review dan Evaluasi Tingkat Kematangan Pelaksanaan Rekomendasi Kegiatan Statistik, di Aula Lantai 4 Gedung Diskominfosantik, Selasa (21/10/2025). 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi selaku produsen data, untuk memastikan penyelenggaraan statistik di lingkungan Pemkab Bekasi berjalan sesuai kaidah SDI, mulai dari standar data, metadata, hingga interoperabilitas.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menjelaskan bahwa review ini menjadi tahapan penting setelah perangkat daerah menerima rekomendasi kegiatan statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Sebagai Walidata, kami mendorong perangkat daerah agar mampu menyelenggarakan kegiatan statistik secara mandiri dan terstandar. Review ini menjadi sarana evaluasi sekaligus persiapan peningkatan kualitas data pada tahun berikutnya,” ujar Yan Yan.

Ia menambahkan bahwa hasil review akan menghasilkan Indeks Penguatan Statistik (IPS) bagi masing-masing perangkat daerah, yang turut berkontribusi pada penilaian Reformasi Birokrasi (RB).

Yan Yan juga mengingatkan bahwa pengumpulan data tidak harus selalu melalui kegiatan formal atau menggunakan anggaran khusus.

“Yang terpenting adalah kontinuitas. Data yang dikumpulkan harus sesuai standar dan memiliki metadata yang jelas, agar data yang diterbitkan oleh perangkat daerah berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Statistik Diskominfosantik, Euis Beby Badriah, menuturkan bahwa seluruh perangkat daerah juga didorong untuk mendaftarkan kegiatan statistiknya ke dalam aplikasi Romantik sebagai bagian dari penataan administrasi statistik daerah.

“Rekomendasi statistik menjadi syarat utama agar kegiatan statistik terdata dan terstandar. Ini juga menjadi indikator dalam penilaian Reformasi Birokrasi perangkat daerah,” ujarnya.

Ke depan, lanjut Euis, data statistik yang telah diverifikasi akan disajikan melalui Portal Satu Data Kabupaten Bekasi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Reporter : Dani Ibrahim

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Diskusi dengan Dunia Usaha, Bupati Bekasi Tekankan Pendidikan Vokasi dan Perkuat SDM Lokal
PEMERINTAHAN   Oct 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Diskominfosantik Gelar Review Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Statistik Sektoral
PEMERINTAHAN   Oct 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kadiskominfosantik Ajak ASN dan Masyarakat Kabupaten Bekasi Perkuat Keamanan Digital dan Bijak Bermedsos
PEMERINTAHAN   Oct 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Botram Cikarang Pusat, Pj Sekda Ajak Warga Manfaatkan Layanan dari Lintas Perangkat Daerah
PEMERINTAHAN   Oct 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Muscab IDI, Wakil Bupati Bekasi Ajak Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
PEMERINTAHAN   Oct 18, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik