CIKARANG PUSAT – Dalam rangka memperkuat tata kelola statistik sektoral sekaligus mendukung implementasi Satu Data Indonesia (SDI), Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menggelar Review dan Evaluasi Tingkat Kematangan Pelaksanaan Rekomendasi Kegiatan Statistik, di Aula Lantai 4 Gedung Diskominfosantik, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi selaku produsen data, untuk memastikan penyelenggaraan statistik di lingkungan Pemkab Bekasi berjalan sesuai kaidah SDI, mulai dari standar data, metadata, hingga interoperabilitas.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menjelaskan bahwa review ini menjadi tahapan penting setelah perangkat daerah menerima rekomendasi kegiatan statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Sebagai Walidata, kami mendorong perangkat daerah agar mampu menyelenggarakan kegiatan statistik secara mandiri dan terstandar. Review ini menjadi sarana evaluasi sekaligus persiapan peningkatan kualitas data pada tahun berikutnya,” ujar Yan Yan.
Ia menambahkan bahwa hasil review akan menghasilkan Indeks Penguatan Statistik (IPS) bagi masing-masing perangkat daerah, yang turut berkontribusi pada penilaian Reformasi Birokrasi (RB).
Yan Yan juga mengingatkan bahwa pengumpulan data tidak harus selalu melalui kegiatan formal atau menggunakan anggaran khusus.
“Yang terpenting adalah kontinuitas. Data yang dikumpulkan harus sesuai standar dan memiliki metadata yang jelas, agar data yang diterbitkan oleh perangkat daerah berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Statistik Diskominfosantik, Euis Beby Badriah, menuturkan bahwa seluruh perangkat daerah juga didorong untuk mendaftarkan kegiatan statistiknya ke dalam aplikasi Romantik sebagai bagian dari penataan administrasi statistik daerah.
“Rekomendasi statistik menjadi syarat utama agar kegiatan statistik terdata dan terstandar. Ini juga menjadi indikator dalam penilaian Reformasi Birokrasi perangkat daerah,” ujarnya.
Ke depan, lanjut Euis, data statistik yang telah diverifikasi akan disajikan melalui Portal Satu Data Kabupaten Bekasi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Reporter : Dani Ibrahim
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 428190
Total Pengunjung : 4103318