Kamis, 02 Oktober 2025

DPRD Kabupaten Bekasi Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2026

UMUM   Oct 1, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.456 Kali


id12277_Compress_20251001_075201_1998.jpg
Anggota Banmus DPRD Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya. Foto : Endar Raziq/Diskominfosantik.

CIKARANG PUSAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi secara resmi menetapkan Rencana Kerja Tahun 2026 melalui rapat paripurna. Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bekasi Tahun 2026.

Penetapan ini menjadi pedoman strategis bagi DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta sekaligus memperkuat peran DPRD sebagai representasi rakyat dalam pembangunan daerah.

Anggota Banmus DPRD Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya, menjelaskan bahwa rencana kerja yang telah disusun merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan tugasnya dengan lebih terarah.

“Rencana kerja ini akan menjadi panduan utama dalam setiap program dan kegiatan DPRD pada tahun 2026, sehingga kinerja dewan bisa semakin efektif,” tegasnya.

Ia menambahkan, rencana kerja tersebut disusun berdasarkan regulasi yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 101 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bekasi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Menurutnya, landasan hukum yang jelas akan memastikan seluruh kegiatan DPRD berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam isi keputusan, rencana kerja DPRD Tahun 2026 memuat pedoman pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan DPRD, serta jadwal tahunan yang akan ditetapkan lebih lanjut oleh Banmus. Dan Banmus memiliki tanggung jawab untuk mengatur jadwal secara sinkron, agar agenda DPRD sepanjang tahun berjalan tertib dan tepat waktu,” ungkap Jaya.

Rencana kerja tersebut juga menegaskan tiga fungsi utama DPRD, yaitu pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Jaya menuturkan bahwa ketiga fungsi itu menjadi instrumen penting dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan antara DPRD dan pemerintah daerah. Selain itu, DPRD juga memberi perhatian pada peningkatan kapasitas kelembagaan.

“Melalui bimbingan teknis, penyediaan tenaga ahli, hingga program pendalaman tugas, kami ingin kualitas pengambilan keputusan DPRD semakin meningkat,” ujarnya.

Dari sisi pembiayaan, seluruh program dan kegiatan yang termuat dalam rencana kerja akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026. Jaya menjelaskan bahwa penganggaran ini dirancang secara efisien dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Rencana kerja DPRD juga mengatur tahapan pelaksanaan, mulai dari perencanaan, penetapan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi.

“Evaluasi menjadi hal penting agar setiap kegiatan DPRD bisa terus diperbaiki dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Jaya.

DPRD Kabupaten Bekasi pun menekankan perannya dalam menjaring aspirasi masyarakat, baik melalui reses, forum dengar pendapat, maupun sosialisasi peraturan daerah. Menurutnya, partisipasi masyarakat adalah roh dari setiap kebijakan yang ditetapkan DPRD. Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

“Pengawasan harus dilakukan secara proporsional untuk memastikan pemerintahan daerah berjalan efektif dan berpihak kepada rakyat,” ucapnya.

Lebih lanjut, rencana kerja DPRD Tahun 2026 juga diarahkan pada penguatan hubungan kelembagaan, baik antarfraksi, komisi, maupun dengan pemerintah daerah dan sinergi yang baik akan memperlancar pembahasan kebijakan dan mempercepat tercapainya tujuan pembangunan. Dia mengajak seluruh anggota DPRD untuk menjadikan rencana kerja ini sebagai komitmen bersama dalam melayani masyarakat.

“Mari kita bersatu, konsisten, dan disiplin dalam melaksanakan rencana ini. Harapan kita, setiap program DPRD mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (*)

Reporter : Tata Jaelani

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Yana Suyatna Minta Gerakan Pramuka Tambelang Kembangkan Kegiatan Inovatif
UMUM   Oct 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DPRD dan Forum Pondok Pesantren Dorong Percepatan Perbup Fasilitasi Pesantren
UMUM   Oct 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DPRD Kabupaten Bekasi Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2026
UMUM   Oct 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bangun Harmoni Sosial, FKUB Gelar Pertemuan Bersama Kanwil Kemenkum Jabar
UMUM   Sep 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Dorong Desa-Kelurahan Adaptif Hadapi Era Digital Lewat Anugerah Gapura Sribaduga
UMUM   Sep 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik