Sabtu, 04 Oktober 2025

Pemkab Bekasi Umumkan Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah Tahun 2025

PEMERINTAHAN   Oct 4, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 40 Kali


id12292_Compress_20251004_003546_6129.jpg
Acara Sosialisasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Bekasi di Gedung Wibawamukti, Kompleks Pemda Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (3/10/2025).

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi mengumumkan pembukaan seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2025. 

Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mengisi jabatan strategis Sekretaris Daerah yang saat ini lowong. Panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh tahapan akan dijalankan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas tinggi.

“Seleksi ini kami laksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme agar menghasilkan pejabat terbaik bagi Kabupaten Bekasi,” kata Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPTP Sekretaris Daerah, Prof. Mohammad Mulyadi, Jumat (3/10/2025). 

Ia menjelaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran sentral dalam menggerakkan birokrasi pemerintahan daerah. Karena itu, calon yang terpilih harus memiliki rekam jejak jabatan yang kuat, integritas tinggi, serta kemampuan teknis dan manajerial yang mumpuni. Posisi ini diharapkan mampu menjembatani kebijakan daerah dengan kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Sekretaris Daerah adalah motor penggerak birokrasi, sehingga yang terpilih harus benar-benar memenuhi standar kompetensi, berintegritas, dan memiliki dedikasi penuh untuk kemajuan Kabupaten Bekasi,” kata Profesor Riset Bidang Sosiologi Politik dan Senior Researcher di Badan Riset dan Inovasi Nasional RI (BRIN RI) ini. 

Mohammad Mulyadi, menyampaikan proses seleksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020. Ia juga menambahkan dasar hukum lain berupa Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 dan Surat Edaran Menpan-RB Nomor 10 Tahun 2023. Dengan demikian, seleksi ini dinilai sah dan sesuai ketentuan hukum.

Dalam pengumuman resmi, panitia seleksi menyebutkan bahwa kesempatan ini terbuka bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Peserta yang berminat wajib memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan, kepangkatan, pengalaman jabatan, serta integritas yang baik sesuai aturan.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id mulai tanggal 3 hingga 17 Oktober 2025. Semua dokumen administrasi wajib diunggah dengan format yang ditentukan dan menjadi syarat mutlak keikutsertaan,” tutur pendiri Pamong Indonesia Satu (PIS) ini.

Adapun tahapan seleksi akan melalui proses ketat, mulai dari seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, uji kompetensi, penulisan makalah, hingga wawancara mendalam. Setiap tahapan dirancang untuk menilai kecakapan peserta secara objektif. Selain itu, tes kesehatan juga akan dilaksanakan sebelum penetapan akhir, guna memastikan kesiapan fisik dan mental calon sekretaris daerah.

“Proses seleksi akan berlangsung ketat namun objektif. Panitia menjamin setiap tahapan dilakukan secara profesional tanpa pungutan biaya dalam bentuk apapun,” ungkapnya.

Lebih jauh, panitia menekankan bahwa keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Informasi terbaru mengenai tahapan seleksi dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Panitia juga menegaskan bahwa kelalaian peserta dalam mengikuti informasi menjadi tanggung jawab pribadi.

“Kami mengingatkan kepada seluruh peserta agar terus memantau perkembangan informasi melalui website resmi. Jangan sampai ada peserta yang tertinggal informasi karena itu akan merugikan diri mereka sendiri,” imbuh Peneliti Utama Badan Keahlian DPR RI ini.

Panitia seleksi juga menyediakan layanan helpdesk untuk menjawab pertanyaan peserta, baik melalui email resmi maupun nomor narahubung yang tersedia. Hal ini dilakukan agar komunikasi dengan peserta berjalan efektif dan meminimalisir adanya informasi simpang siur yang tidak valid.

“Segala informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi yang telah ditetapkan. Kami berharap peserta seleksi lebih berhati-hati terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.

Dengan dibukanya seleksi terbuka ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap dapat menjaring figur sekretaris daerah yang visioner, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan publik. Sosok yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjadi penggerak birokrasi yang modern, responsif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Harapan kami, melalui proses seleksi terbuka ini akan lahir sekretaris daerah yang siap mengabdi sepenuh hati untuk masyarakat Kabupaten Bekasi serta membawa pemerintahan daerah ke arah yang lebih maju,” pungkasnya. (*)

Reporter : Tata Jaelani

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Umumkan Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah Tahun 2025
PEMERINTAHAN   Oct 4, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Komitmen Jaga Iklim Investasi Melalui Perijinan yang Cepat dan Bebas Pungli
PEMERINTAHAN   Oct 4, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Inspektorat Kemenko Bidang Pangan Monitoring Etape II KDMP di Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Oct 3, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Gelar Sosialisasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
PEMERINTAHAN   Oct 3, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Bekasi Dorong Optimalisasi Potensi Retribusi untuk Tambah PAD
PEMERINTAHAN   Oct 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik