CIKARANG UTARA – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Bekasi menyatakan kesiapannya untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat pelayanan kesehatan dan menjaga profesionalitas tenaga medis di daerah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Umum IDI Cabang Kabupaten Bekasi, dr. Adi Pranaya, dalam kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) dan Seminar IDI Kabupaten Bekasi yang digelar di Gedung Bapelkes Lemahabang, Simpangan, Cikarang Utara, pada Sabtu (18/10/2025).
Menurut Adi, IDI Kabupaten Bekasi saat ini memiliki 2.290 anggota dokter, baik dokter umum maupun spesialis. Dari jumlah tersebut, sekitar 450 dokter masih dalam proses pendaftaran ulang anggota aktif. Ia menyebutkan, tingginya partisipasi para dokter menunjukkan antusiasme besar dalam menyukseskan Muscab IDI Kabupaten Bekasi sebagai forum tertinggi organisasi di tingkat cabang.
“Antusiasme para dokter di Kabupaten Bekasi luar biasa. Ini menjadi bukti bahwa semangat kebersamaan dan profesionalisme tenaga medis masih sangat tinggi,” ujarnya.
Muscab kali ini juga menjadi ajang demokrasi bagi para anggota IDI untuk memilih ketua cabang baru. Dua calon ketua yang maju adalah dr. Iskandar dan dr. Ahmad Syahlani. Adi berharap, siapapun yang terpilih nantinya dapat membawa IDI Kabupaten Bekasi menjadi organisasi yang lebih kuat, solid, dan bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Siapapun yang terpilih, kami berharap bisa saling bergandeng tangan demi mewujudkan Bekasi yang lebih baik, tentu dengan tetap bermitra bersama pemerintah daerah,” tambahnya.
Menyoroti dinamika regulasi profesi kedokteran, dr. Adi menjelaskan bahwa sejak adanya perubahan pada era terbaru, kewenangan IDI dalam memberikan rekomendasi praktik dokter (SIP) sudah dihapuskan dan dialihkan kepada kolegium. Padahal, sebelumnya IDI memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi sebelum izin praktik diterbitkan oleh pemerintah daerah.
“Dengan perubahan tersebut, IDI tidak lagi memiliki peran langsung dalam pengawasan praktik dokter. Karena itu, kami berharap ke depan organisasi profesi seperti IDI bisa kembali digandeng pemerintah daerah agar fungsi pembinaan dan pengawasan tetap berjalan efektif,” jelasnya.
Lebih lanjut, dr. Adi juga memaparkan bahwa IDI Kabupaten Bekasi memiliki sembilan bidang program, terdiri dari lima bidang utama dan tiga bidang tim pemberdayaan anggota. Sejauh ini, IDI telah menangani lebih dari 10 kasus pembelaan anggota dan melakukan evaluasi etik terhadap 10 kasus lainnya.
“Semua program berjalan baik, dan kami berharap ke depan IDI Kabupaten Bekasi bisa semakin berperan aktif dalam menjaga marwah profesi serta meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tutupnya.
Reporter : Fajar CQA
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 428166
Total Pengunjung : 4103294