CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan komitmen penuh terhadap pembentukan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan di tingkat desa dan kelurahan.
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa keberadaan koperasi dapat menjadi pendorong utama kemandirian ekonomi masyarakat desa, khususnya dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan menciptakan lapangan kerja baru di daerah.
"Ke depan, kita akan fasilitasi wilayah yang lahannya sudah tidak produktif, seperti di utara Bekasi, dengan sumur tenaga surya agar sawah bisa ditanami kembali dan hasilnya bagus," kata Asep usai mengikuti Rapat Koordinasi Inflasi dan Koperasi Merah Putih secara virtual di Command Centre, Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Senin (19/5/2025).
Ia menambahkan bahwa potensi hasil tani tersebut dapat dimanfaatkan oleh petani milenial, melalui pengelolaan dari proses hulu ke hilir secara mandiri.
"Anak-anak muda bisa ikut serta dalam pengelolaan hasil tani ini. Mereka yang tidak bekerja di perusahaan bisa membeli padi, mengolah menjadi beras, dan menjual ke warung-warung atau masyarakat desa," ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menyampaikan bahwa proses pembentukan koperasi telah menunjukkan progres signifikan dan terorganisir di seluruh kecamatan.
"Untuk Koperasi Merah Putih, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi sudah terdaftar 100 persen. Kita menjadi yang tercepat se-Jawa Barat dalam hal pendaftaran, tinggal menunggu peluncuran," ujar Dedy.
Ia menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa kecamatan yang sedang menyelesaikan proses verifikasi ke notaris untuk memperoleh akta pendirian. Namun demikian, pihaknya optimistis bahwa seluruh proses akan selesai sesuai target.
"Target kita kemarin, 27 Mei 2025, seluruh koperasi sudah didaftarkan dan memiliki akta notaris. Beberapa bahkan sudah selesai dan tinggal diserahkan," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan peluncuran resmi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat dilakukan sebelum akhir Juni 2025.
"Mudah-mudahan sebelum 30 Juni bisa kita launching. Kita harap Kabupaten Bekasi menjadi yang tercepat di Jawa Barat dan bisa menjadi percontohan," pungkas Dedy.
Reporter : Dani Ibrahim
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 150173
Total Pengunjung : 4102165