CIKARANG PUSAT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi bersama Tim Penilai Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK) mulai melakukan verifikasi lapangan terhadap 37 sekolah yang mengikuti program CSAK tahun 2025.
Ketua Tim Bidang Penataan dan Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bekasi, Wowo Fadillah, menjelaskan bahwa seluruh sekolah peserta telah mengirimkan persyaratan administrasi secara daring melalui akun Google Drive masing-masing sekolah.
“Bagi sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS), dibuktikan dengan capaian nilai minimal 70 persen, maka akan ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten,” ujar Wowo di Kantor DLH, Kompleks Pemkab Bekasi, Rabu (14/5/2025).
Ia berharap program ini dapat mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Bappeda, serta mitra perusahaan seperti HPAI, dalam mewujudkan sekolah yang berbudaya lingkungan.
“Aspeknya mencakup perubahan perilaku dan lingkungan sekolah yang lebih asri serta dapat menjadi inspirasi bagi sekolah lainnya. Karena ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi sekolah yang berhasil melaksanakan PBLHS,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wowo menyebutkan bahwa sekolah yang mengikuti program ini harus memenuhi enam aspek spesifik, yaitu konservasi air, sanitasi bersih, konservasi energi, pengelolaan sampah dengan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle), penanaman dan pemeliharaan pohon, serta inovasi lingkungan.
Dari total 37 sekolah peserta CSAK 2025, sebanyak 11 sekolah merupakan jenjang sekolah dasar, 13 sekolah menengah pertama, dan 8 sekolah menengah atas.
Program ini diharapkan dapat membentuk karakter peserta didik yang peduli terhadap lingkungan serta memperkuat budaya bersih dan sehat di lingkungan pendidikan Kabupaten Bekasi.
Reporter : Fajar CQA
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 150136
Total Pengunjung : 4102128