SERANG BARU – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menertibkan ratusan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II di Kecamatan Serang Baru. Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Bupati Bekasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang penertiban bangunan liar di bantaran kali, saluran irigasi, dan sepadan jalan.
Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Serang Baru, Mukhamad Budiyuwono, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim kecamatan dan melakukan sosialisasi serta pendataan langsung ke lokasi.
“Penertiban ini ditargetkan waktunya, sehingga kami bergerak cepat. Kami sudah melaksanakan sosialisasi di empat desa, yaitu Sukasari, Jayamulya, Jayasampurna, dan Sirnajaya,” ujarnya, Kamis (15/05/25).
Ia menyebutkan, sebanyak sekitar 200 bangunan liar didata di wilayah irigasi Ceper yang melintasi Desa Sukasari dan Jayamulya. Sementara di Desa Sirnajaya, pendataan dilakukan di sepanjang irigasi dari Cigutul, Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, hingga Sirnajaya, dengan temuan lebih dari 100 bangunan liar.
“Setiap wilayah memiliki kondisi berbeda. Di Ceper dan Jayasampurna, saluran irigasi sebagian besar sudah tertutup akibat alih fungsi lahan, sementara di Sirnajaya saluran air masih ada, meskipun terganggu,” jelasnya.
Pendataan ditargetkan selesai paling lambat pekan depan. Hasilnya akan dilaporkan ke Bupati Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi untuk ditindaklanjuti.
“Kami berharap ada langkah nyata seperti pembangunan ulang saluran irigasi. Kalau air dari waduk bisa dialirkan kembali ke sawah, itu akan sangat membantu. Jika lahannya sudah tidak memungkinkan, bisa dilakukan penghijauan untuk mencegah bangunan liar kembali muncul,” tambahnya.
Budiyuwono menambahkan, pelaksanaan sosialisasi dan pendataan berjalan tertib dan tanpa gesekan dengan warga berkat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparatur desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
“Pendekatan dilakukan secara door-to-door. Warga menyambut baik dan menyatakan kesiapannya mengikuti arahan pemerintah. Umumnya mereka membangun karena alasan ekonomi, terutama untuk usaha,” tuturnya.
Pemerintah Kecamatan Serang Baru optimistis, dengan sinergi berbagai pihak, upaya penataan wilayah dapat berjalan efektif dan mengembalikan fungsi irigasi bagi sektor pertanian.
Reporter: Arif Tiarno
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 150143
Total Pengunjung : 4102135