CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengambil langkah strategis dengan menyusun sejumlah regulasi baru guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai lagkah strategis dalam memerespons pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemeritah Pusat.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan, langkah tersebut menjadi alternatif dalam mencari sumber pendapatan. Pemerintah daerah saat ini akan fokus pada strategi pertama yakni efisiensi anggaran dan percepatan peningkatan PAD dengan mengalokasikan kembali dana ke sektor prioritas dan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kita akan lakukan efisiensi dengan mengalokasikan anggaran yang sudah ditransfer ke daerah, dikurangi oleh pusat ini, kepada hal-hal dasar kebutuhan masyarakat yang memang ini harus kita realisasikan,” ujar Ade Kuswara usai menghadiri Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (26/11/2025) malam.
Menurutnya, efisiensi belanja dan fokus pada manfaat publik sangat memungkinkan untuk mengatasi pemotongan anggaran dan defisit.
"Pemkab Bekasi mengambil langkah efisiensi belanja dengan menghindari pos-pos yang dianggap kurang memberikan manfaat besar kepada publik," ujarnya.
Salah satu upaya konkret untuk mendongkrak PAD adalah dengan menyusun Peraturan Daerah (Perda) baru terkait penarikan retribusi.
"Pemerintah daerah berencana fokus pada potensi retribusi dari sektor industri. Untuk meningkatkan PAD, kita bisa membuat Peraturan Daerah terkait masalah penarikan retribusi,” katanya.
Potensi yang disasar adalah hasil limbah logam, mengingat Kabupaten Bekasi memiliki lebih dari 7.000 perusahaan industri.
“Kita akan membuat Perda untuk pemungutan retribusi terkait masalah hasil limbah logam di Kabupaten Bekasi. Mengingat Kabupaten Bekasi ada 7 ribu lebih perusahaan industri,” tegasnya,
Ia berharap, kedepannya retribusi ini dapat membantu pembangunan daerah dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Pemerintah daerah berkomitmen bahwa pembahasan anggaran ini tidak hanya melibatkan eksekutif dan legislatif, tetapi juga terbuka bagi masukan dari publik.
"Membangun Kabupaten Bekasi perlu kolaborasi, bukan hanya eksekutif dan legislatif, tapi kita juga open kepada para aktivis, kepada semua pihak yang peduli terhadap pembangunan daerah," katanya.
Masyarakat dipersilakan menyampaikan aspirasi berbentuk hard copy buku atau secara lisan, namun ia menekankan bahwa semua pembahasan harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Reporter : Dani Ibrahim
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 9
Pengunjung Bulan ini : 438877
Total Pengunjung : 4103643