CIKARANG SELATAN — Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan melaksanakan penertiban 14 bangunan liar yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) Sukasejati, pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukan, sekaligus memastikan pemanfaatan aset desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Penertiban berlangsung di wilayah RT 009 RW 005 Desa Sukasejati, dengan total 14 bangunan yang terdampak. Dari jumlah tersebut, delapan bangunan dibongkar langsung oleh pemiliknya secara mandiri, sedangkan enam bangunan lainnya ditertibkan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi menggunakan satu unit excavator.
Kasi Trantib Kecamatan Cikarang Selatan, Daniel Aritonang, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin pengawasan dan penegakan ketertiban wilayah, khususnya terhadap pemanfaatan lahan milik desa. Ia menegaskan pentingnya menjaga TKD agar tidak beralih fungsi tanpa izin.
“Penertiban ini dilakukan untuk memastikan Tanah Kas Desa digunakan sesuai ketentuan. Kami terus melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami bahwa aset desa memiliki aturan pemanfaatan yang harus dipatuhi,” ujar Daniel.
Ia mengatakan bahwa penertiban dilakukan melalui proses komunikasi dan sosialisasi berjenjang kepada warga sehingga kegiatan berlangsung kondusif.
“Sejak awal kami mengedepankan komunikasi dan sosialisasi kepada warga. Kami ingin memastikan penataan dilakukan secara humanis, dan hasilnya terlihat dari kesadaran warga yang bersedia membongkar bangunannya sendiri,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penataan jangka panjang untuk menjaga keteraturan ruang di Cikarang Selatan.
“Penataan bukan sekadar membongkar, tetapi memastikan setiap lahan digunakan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat. Kami ingin wilayah Cikarang Selatan tetap tertib, aman, dan nyaman,” tambahnya.
Menurut Daniel, kesadaran warga berperan besar dalam kelancaran kegiatan.
“Kami sangat menghargai sikap warga. Dengan kesadaran seperti ini, kegiatan bisa berjalan lancar. Ini bukti bahwa penataan wilayah berhasil ketika pemerintah dan masyarakat bergerak bersama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah kecamatan juga memastikan bahwa langkah preventif akan terus diperkuat guna mencegah munculnya bangunan liar baru.
“Ke depan, kami akan meningkatkan edukasi dan pengawasan agar pemanfaatan lahan dilakukan secara legal sejak awal. Upaya preventif jauh lebih efektif dalam menjaga ketertiban wilayah,” tegas Daniel.
Kegiatan Penertiban tersebut turut melibatkan perangkat Desa Sukasejati, Bimaspol, Babinsa, Linmas desa, Karang Taruna, serta ketua RT, RW, dan Kadus setempat. Seluruh proses berlangsung aman dan kondusif hingga selesai.
Reporter : Arif Tiarno
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 9
Pengunjung Bulan ini : 438877
Total Pengunjung : 4103643