Selasa, 10 Maret 2026

Lonjakan Pemudik Diprediksi Capai 143,9 Juta Orang, Pemkab Bekasi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik 2026

UMUM   Mar 9, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 89 Kali


id12883_WhatsApp Image 2026-03-09 at 10.41.27.jpeg
MUDIK : Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan berbagai langkah strategis untuk pengaturan lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran 2026. Rekayasa lalu lintas akan difokuskan pada Jalan Nasional, Jalan Kalimalang, serta ruas tol perlintasan wilayah Kabupaten Bekasi yang diprediksi mengalami peningkatan volume kendaraan. foto : Refky Maulana

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan berbagai langkah strategis untuk pengaturan lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran 2026. Rekayasa lalu lintas akan difokuskan pada Jalan Nasional, Jalan Kalimalang, serta ruas tol perlintasan wilayah Kabupaten Bekasi yang diprediksi mengalami peningkatan volume kendaraan.

Adapun pelaksanaan pengamanan dan pengaturan arus mudik diperkirakan berlangsung mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Persiapan tersebut meliputi perbaikan infrastruktur jalan, penyiapan personel, hingga pengaturan lalu lintas di sejumlah titik.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menjelaskan rencana rekayasa lalu lintas arus mudik, fokus utama akan terkonsentrasi pada ruas Jalan Nasional, Jalan Kalimalang, serta jalan tol yang melintasi wilayah Kabupaten Bekasi.

“Oleh karena itu, tentu menjadi perhatian bagi masyarakat yang akan menggunakan jalan nasional dan jalan Kalimalang, mengingat diprediksi nanti akan terjadi peningkatan arus lalu lintas. Kami mengimbau agar pengguna jalan berhati-hati saat melintasi ruas tersebut,” ujar Plt Kepala Dishub pada pada Apel Pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Senin (09/03/2026).

Selain itu, Agus Budiono menambahkan pada ruas jalan tersebut akan menerapkan manajemen dan rekayasa arus lalu lintas baik dalam bentuk penutupan sejumlah U-turn serta pengaturan di beberapa simpang utama.

“Nah pada ruas jalan ini juga akan ada pembatasan arus lalu lintas. Jadi kami meminta warga agar semaksimal mungkin bisa menghindari jalan tersebut serta tetap berhati-hati dalam memperhatikan kondisi lalu lintas,” katanya.

Di sisi lain, rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan mulai dari titik jalan tol KM 47 hingga KM 72 melalui skema contraflow dan sistem satu arah (one way).

“Jadi rencananya akan diterapkan contraflow secara bertahap mulai dari KM 47 hingga KM 72. Selanjutnya dari KM 72 akan diarahkan menjadi sistem satu arah (one way),” terangnya.

Agus juga menyampaikan untuk arus balik, pemudik dari jalur selatan sudah dapat memanfaatkan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan yang keluar di wilayah Setu secara fungsional.

“Untuk arus pulang (arus balik), jalur Japek II Selatan sudah bisa digunakan secara fungsional yang keluarnya di Setu. Namun untuk perjalanan arus mudik belum bisa digunakan,” terangnya.

Agus menerangkan Dishub Kabupaten Bekasi juga akan menyiagakan 70 personel yang akan tergabung bersama Satlantas Polres Metro Bekasi untuk membantu pengaturan lalu lintas selama periode arus mudik hingga arus balik.

Sebagai acuan pelaksanaan mudik lebaran, Agus menerangkan berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Indonesia, jumlah pemudik lebaran tahun 2026 diprediksi mencapai 143,9 juta orang.

Puncak arus mudik diperkirakan terjadi dalam dua gelombang, puncak pertama pada 14 dan 15 Maret serta puncak kedua diprediksi terjadi pada 18 dan 19 Maret. Sementara itu, untuk puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 24 dan 25 Maret serta gelombang kedua pada 28 dan 29 Maret.

Reporter : Refki Maulana

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Disnaker Buka Posko Pengaduan THR hingga 27 Maret 2026
UMUM   Mar 9, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pesantren Ramadan Lapas Cikarang Momentum Pembinaan Spiritual Bagi Warga Binaan
UMUM   Mar 9, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Siapkan Pos Pengamanan Hingga Layanan Kesehatan Bagi Pemudik
UMUM   Mar 9, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPS Verifikasi Data Domisili dan Kondisi Sosial Ekonomi untuk PBI APBN di Cibitung
UMUM   Mar 5, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik