Hasil Evaluasi PPAPBD 2025, Pemkab Bekasi Siapkan Strategi Optimalisasi Pendapatan Daerah
PEMERINTAHAN
Sep 7, 2026 -
Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik -
Dibaca : 82 Kali
EVALUASI : Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda tentang PPAPBD TA 2025. Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (07/09/2026). Foto: Jaja Jaelani/Diskominfosantik
CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama pimpinan dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Bekasi menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan dan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengevaluasi kinerja pendapatan daerah serta memetakan sejumlah sektor yang berpotensi dioptimalkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan.
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, evaluasi perlu dilakukan seiring adanya perubahan aktivitas ekonomi dan kebijakan efisiensi yang turut berdampak terhadap sejumlah sektor penyumbang pendapatan daerah.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah perhotelan. Menurutnya, berkurangnya kegiatan pemerintah akibat efisiensi anggaran turut memengaruhi tingkat aktivitas di sektor tersebut.
“Karena banyaknya ASN sekarang kegiatannya kurang karena ada efisiensi, sangat menurun,” ujar Asep usai Penandatanganan Kesepakatan Bersama Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda tentang PPAPBD Tahun Anggaran 2025 bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron beserta jajaran anggota DPRD, di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Gedung DPRD, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (7/9/2026).
Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Bekasi mulai melihat kembali potensi pendapatan dari sektor lain, salah satunya pengelolaan parkir.
Asep menilai parkir memiliki potensi besar seiring tingginya mobilitas masyarakat di berbagai pusat aktivitas, mulai dari pasar hingga kawasan hiburan dan fasilitas publik.
“Parkir itu ke depannya memang sedang saya pikirkan. Kenapa? Apalagi ada yang cepat dan bisa menghasilkan banyak, itu parkir,” katanya.
Menurut Asep, pasar menjadi salah satu titik yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Selain mendorong aktivitas ekonomi kerakyatan, tingginya kunjungan masyarakat juga menciptakan kebutuhan terhadap lahan parkir.
“Kenapa saya datang ke pasar? Karena ada potensi. Selain adanya ekonomi kerakyatan, di situ juga ada lahan parkir,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan, Pemkab Bekasi berencana mengembangkan sistem pembayaran parkir menggunakan QRIS. Sistem tersebut akan diuji dan dievaluasi terlebih dahulu sebelum diterapkan secara lebih luas.
“Sekarang biarin saja dulu, sampai kita pengen tahu beberapa bulan ini. Setelah itu akan kita aktifkan lagi parkir semua, mau di stadion, itu bisa pakai QRIS,” jelasnya.
Pemkab Bekasi menargetkan optimalisasi sektor parkir dapat mulai memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD pada 2027. Pengembangan akan dilakukan dengan melihat potensi masing-masing lokasi, termasuk kawasan pasar, stadion, dan pusat aktivitas masyarakat lainnya.
“Insyaallah di 2027 itu akan kita optimalkan parkir ini. Semakin banyak orang datang ke pasar, banyak bawa kendaraan, parkir akan semakin meningkat,” ujarnya.
Selain parkir, sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Asep mengatakan, evaluasi terhadap perizinan kawasan perumahan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan, khususnya wilayah yang memiliki potensi banjir.
“Kalau memang benar-benar nanti banjir, ya mungkin untuk izinnya kita stop. Tapi kalau memang tidak terdapat banjir, ya kita akan lanjutkan,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pengendalian pembangunan, perlindungan lingkungan, dan optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Melalui evaluasi P2APBD 2025, Pemkab Bekasi akan terus memetakan potensi pendapatan daerah dengan menyesuaikan perkembangan aktivitas ekonomi dan kondisi fiskal daerah.
Optimalisasi parkir berbasis digital dan evaluasi sektor BPHTB menjadi bagian dari upaya memperluas sumber pendapatan daerah, sehingga kapasitas fiskal Kabupaten Bekasi dapat semakin kuat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Reporter : Fajar CQA
Editor : Fuad Fauzi