Minggu, 06 September 2026

100 Mahasiswa Terpilih Terima Beasiswa Pasti Pintar Kabupaten Bekasi 2026

PENDIDIKAN   Sep 4, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 433 Kali


id13592_WhatsApp Image 2026-09-04 at 12.41.58.jpeg
BEASISWA : Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan Bantuan Beasiswa Pasti Pintar (Banpin) kepada 100 siswa yang secara simbolis diberikan oleh Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di Gedung Swatantra Wibawamukti Komplek Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Jum'at (04/09/2026). Foto: Jaja Jaelani/Diskominfosantik

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan 100 mahasiswa sebagai penerima Beasiswa Pasti Pintar (Banpin) Tahun 2026. Mereka terpilih setelah melewati rangkaian proses seleksi dari ribuan pemuda yang mendaftarkan diri.

Penetapan penerima beasiswa tersebut berlangsung di Gedung Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (4/9/2026).

Program penghargaan berupa beasiswa bagi pemuda berprestasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperluas akses pendidikan sekaligus mendorong generasi muda berprestasi agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, pemberian beasiswa tidak semata-mata dipandang sebagai bantuan pembiayaan pendidikan, tetapi juga bentuk kepercayaan pemerintah kepada generasi muda untuk terus mengembangkan kemampuan dan memberikan kontribusi bagi Kabupaten Bekasi.

“Kami percaya bahwa investasi terbaik untuk masa depan daerah adalah investasi sumber daya manusia,” ujar Asep Surya Atmaja dalam sambutannya.

Asep Surya Atmaja menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan program Banpin, mulai dari proses pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara hingga penetapan penerima. Ia berharap kesempatan yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan para mahasiswa untuk belajar secara sungguh-sungguh dan menyelesaikan pendidikan tepat waktu.

“Manfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Fokus menuntut ilmu, kembangkan kompetensi, jaga nama baik Bekasi dan jadilah agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat luas,” katanya.

Asep Surya Atmaja menegaskan, penerima Banpin tidak hanya mendapatkan dukungan pembiayaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan prestasi akademiknya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan akademik para penerima beasiswa.

Asep meminta mahasiswa tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Beasiswa, kata dia, harus menjadi pemacu untuk meningkatkan prestasi, bukan justru membuat penerimanya terlena.

“Pergunakan dengan baik, belajar dengan baik dan tekun. Komitmen ini harus dijaga dan harus dipegang oleh mahasiswa yang mendapatkan beasiswa,” tegasnya.

Sementra itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi Iman Nugraha menjelaskan, proses seleksi dilakukan secara bertahap dan melibatkan verifikasi administrasi serta wawancara.

Dari 3.438 pendaftar, sebanyak 1.300 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Selanjutnya, proses berlanjut ke tahap wawancara yang diikuti 668 peserta.

Setelah melalui proses verifikasi dan penilaian, akhirnya ditetapkan 100 mahasiswa sebagai penerima Beasiswa Pasti Pintar Tahun 2026.

“Dari 3.438 yang mendaftar, terseleksi melalui sistem sebanyak 1.300 peserta dan mengikuti wawancara kurang lebih 668 orang. Pada hari ini telah ditetapkan 100 mahasiswa penerima Beasiswa Pasti Pintar Tahun 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Iman, tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya potensi sekaligus kebutuhan generasi muda Kabupaten Bekasi terhadap dukungan untuk melanjutkan pendidikan.

"Pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas pada tahun-tahun berikutnya," terangnya.

Iman menjelaskan, penerima beasiswa akan tetap dipantau selama menjalani pendidikan. Evaluasi dilakukan setiap semester dengan melibatkan perguruan tinggi tempat mahasiswa menempuh pendidikan.

Untuk penerima yang berkuliah di perguruan tinggi negeri, batas indeks prestasi kumulatif (IPK) yang menjadi salah satu indikator evaluasi adalah 2,75, sedangkan untuk perguruan tinggi swasta sebesar 3,00.

Apabila capaian akademik berada di bawah ketentuan tersebut, pemberian beasiswa dapat dievaluasi dan ditinjau kembali.

“Prestasi yang sudah ada tetap harus dipertahankan karena setiap semester akan dievaluasi. Ketika berada di bawah ketentuan, beasiswa akan dievaluasi dan ditinjau ulang,” kata Iman.

Menurutnya, Disbudpora juga akan membangun kerja sama dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta tempat para penerima Banpin berkuliah. Kerja sama tersebut diharapkan membuat pemantauan perkembangan akademik mahasiswa berjalan lebih efektif.

"Tingginya antusiasme masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Bekasi untuk pengembangan program Banpin pada tahun berikutnya," tukasnya.

Reporter : Dani Ibrahim

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

PC PMII Kabupaten Bekasi Apresiasi Program Banpin, Dukung Peningkatan Angka Partisipasi Pendidikan
PENDIDIKAN   Sep 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Beasiswa Pasti Pintar Ringankan Beban Keluarga, Nabila Bertekad Maksimalkan Prestasi Tiap Semester
PENDIDIKAN   Sep 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
100 Mahasiswa Terpilih Terima Beasiswa Pasti Pintar Kabupaten Bekasi 2026
PENDIDIKAN   Sep 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
20 Sekolah di Kabupaten Bekasi Ikuti Penilaian Calon Sekolah Adiwiyata 2026
PENDIDIKAN   Sep 3, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Perluas Akses Pendidikan, USB SMA Negeri 02 Karangbahagia Mulai Dibangun
PENDIDIKAN   Sep 2, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik