Jumat, 14 November 2025

Dwy Sigit Andrian Gagas Strategi Penguatan Tata Kelola Perencanaan Berbasis Bukti melalui Integrasi Riset

UMUM   Nov 13, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 73 Kali


id12478_motion_photo_4104603804296785694.jpg


CIKARANG PUSAT — Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan pembangunan daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dwy Sigit Andrian, menggagas langkah strategis berbasis riset. Gagasan ini menjadi Proyek Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2025, yang bertujuan memperkuat sistem perencanaan daerah agar lebih ilmiah, akuntabel, dan berkelanjutan.

Proyek perubahan tersebut berjudul “Strategi Penguatan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Bukti Melalui Integrasi Hasil Riset”. 

"Melalui proyek ini, kita berupaya mewujudkan tata kelola perencanaan yang lebih berbasis data dan hasil riset ilmiah, sesuai dengan prinsip evidence-based policy. Dengan demikian, setiap program pembangunan dapat memiliki arah yang terukur dan efektif," ujarnya pada kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan di Cikarang Pusat pada Kamis (13/11/2025).

Sebagai langkah konkret, proyek ini menghasilkan dokumen Rencana Induk Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJPID). Dokumen ini disusun secara kolaboratif antara Bappeda, Balitbangda Kabupaten Bekasi, dan kalangan akademisi sebagai mitra strategis. 

"Hasil penyusunan tersebut nantinya akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati Kabupaten Bekasi, sehingga memiliki dasar hukum yang kuat untuk diimplementasikan di seluruh perangkat daerah," tambahnya.

 Acara ini dihadiri oleh para perencana seluruh perangkat daerah, peneliti, serta perwakilan akademisi yang terlibat dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan berbasis riset. Dalam forum tersebut, Kepala Bappeda menyampaikan latar belakang dan urgensi penerapan pendekatan ilmiah dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Sebagaimana mandat dari Peraturan Kepala BRIN Nomor 5 Tahun 2023, pemerintah daerah diwajibkan untuk menggunakan hasil riset sebagai landasan ilmiah dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menegaskan bahwa proyek perubahan ini merupakan transformasi paradigma perencanaan di Kabupaten Bekasi. Jika sebelumnya penyusunan rencana pembangunan lebih bersifat administratif, maka kini diarahkan menjadi lebih analitis dan kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk peneliti dan akademisi.

“Proses perencanaan pembangunan harus bertransformasi dari yang semula bersifat administratif menjadi lebih analitis, kolaboratif, dan berbasis data ilmiah (evidence-based planning),” jelasnya.

Menurutnya, pendekatan berbasis riset menjadi jawaban atas tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. Melalui pemanfaatan hasil riset, kebijakan yang diambil akan lebih tepat sasaran dan berorientasi pada pemecahan masalah nyata di masyarakat.

“Melalui integrasi hasil riset ke dalam proses perencanaan, kami ingin memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah memiliki dasar ilmiah yang kuat, terukur, dan tepat sasaran,” tuturnya.

Dengan proyek perubahan ini, Bappeda Kabupaten Bekasi diharapkan dapat berperan sebagai orkestrator integrasi hasil riset ke dalam siklus kebijakan publik. Kepala Bappeda menambahkan, langkah ini tidak hanya memperkuat tata kelola, tetapi juga meningkatkan kualitas dokumen perencanaan seperti RKPD, RPJMD, dan RPJPD, agar lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

 Sigit menyampaikan harapannya bahwa proyek perubahan ini akan menjadi tonggak baru bagi peningkatan kualitas perencanaan pembangunan di Kabupaten Bekasi. 

“Melalui Kebijakan berbasis riset dan berorientasi pada kemajuan daerah, kami optimistis langkah ini akan mendukung terwujudnya Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera,” pungkasnya. (*)

Berita Lainnya

Bupati Bekasi Tegaskan Pembangunan 2026 Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat
UMUM   Nov 10, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BKPSDM Bekasi Dorong Sinkronisasi Data ASN Kabupaten Bekasi pada Semester 2
UMUM   Nov 10, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik