CIKARANG TIMUR — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi terus memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis data yang akurat dan terintegrasi. Melalui kegiatan Rekonsiliasi Data Pegawai Semester II Tahun 2025, BKPSDM mencatat sebanyak 341 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi masih perlu perbaikan data dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kegiatan yang digelar secara hybrid di Gedung Graha Pariwisata, Sertajaya, Cikarang Timur, Senin (10/11/2025), dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Data BKPSDM, Vera Aryani, yang mewakili Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin.
Vera dalam sambutannya menyampaikan pentingnya validitas data ASN sebagai fondasi utama manajemen kepegawaian yang profesional dan transparan.
Vera menjelaskan bahwa data kepegawaian yang akurat merupakan syarat mutlak dalam berbagai proses administrasi, mulai dari kenaikan pangkat, mutasi, pensiun, hingga perencanaan kebutuhan dan pengembangan kompetensi ASN. Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian data sekecil apa pun dapat menimbulkan dampak besar terhadap pemenuhan hak-hak kepegawaian dan kelancaran pelayanan administrasi.
“Disparitas sekecil apa pun dapat berdampak besar terhadap pemenuhan hak kepegawaian individu dan menghambat pelayanan administrasi kepegawaian secara keseluruhan. Karena itu, kami minta Bapak Ibu di seluruh perangkat daerah untuk terus memperbarui data secara berkala dan berkoordinasi aktif dengan BKPSDM,” ujar Vera dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa koordinasi tidak selalu harus dilakukan secara tatap muka. Pengelola kepegawaian dapat menghubungi BKPSDM melalui pesan atau telepon apabila menghadapi kendala dalam proses pembaruan data. Hal ini, kata Vera, untuk mempercepat penanganan dan menghindari penumpukan persoalan administrasi kepegawaian.
Kegiatan rekonsiliasi ini menghadirkan narasumber dari Kantor Regional III BKN, yaitu Juardi dan Awaludin, yang memberikan penjelasan teknis mengenai integrasi data ASN dan pengukuran indeks kualitas data kepegawaian. Para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data di masing-masing instansi.
Vera Aryani menutup sambutannya dengan menegaskan komitmen BKPSDM Kabupaten Bekasi untuk terus mendorong penyempurnaan tata kelola data ASN. Menurutnya, data yang akurat bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga cerminan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum bersama untuk memperkuat integritas data dan meningkatkan kualitas layanan kepegawaian di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim sekaligus Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Kabupaten Bekasi, Epi Firdaus, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 221 peserta yang terdiri atas Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian serta pengelola kepegawaian dari seluruh perangkat daerah. Kegiatan ini, kata Epi, bertujuan memastikan terwujudnya data ASN yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi di seluruh perangkat daerah.
Epi menjelaskan bahwa pelaksanaan rekonsiliasi data ASN ini berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Peraturan BKN Nomor 13 Tahun 2022 tentang Satu Data Bidang ASN. Kegiatan ini juga mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengukuran Indeks Kualitas Data ASN.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kualitas data ASN. Data yang valid akan memudahkan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan yang tepat dan berbasis bukti,” ujar Epi Firdaus. Ia menambahkan, kegiatan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan BKPSDM untuk memperkuat sistem kepegawaian digital di daerah.
Reporter : Fajar CQA
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 438723
Total Pengunjung : 4103489