Jumat, 09 Mei 2025

Disnaker Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Verifikasi Pemenuhan Persyaratan LPK dan BLK

UMUM   Feb 26, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.153 Kali


id11207_WhatsApp Image 2025-02-26 at 16.16.28.jpeg
SOSIALISASI: Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati pada acara sosialisasi verfikasi pemenuhan persyaratan LPK dan BLK Angkatan I yang diselenggarakan oleh Disnaker Kabupaten Bekasi di Sakura Park Hotel & Residence, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Rabu (26/02/2026). FOTO: TATA JAELANI/NEWSROOM DISKOMINFO

CIKARANG PUSAT – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi verifikasi pemenuhan persyaratan bagi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas di Kabupaten Bekasi. Acara ini berlangsung di Sakura Park Hotel & Residence, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Rabu (26/02/2026) dan diikuti oleh sekitar 50 LPK dan BLK Komunitas.

Plt Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, menjelaskan bahwa pihaknya mengundang LPK dan BLK komunitas yang sebelumnya dibangun oleh Kementerian Ketenagakerjaan namun belum terkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bekasi.

“Mulai tahun ini, BLK komunitas dilepas oleh kementerian sehingga mereka harus mandiri dan mengurus perizinannya. Karena berada di Kabupaten Bekasi, maka Disnaker memiliki tanggung jawab untuk mendampingi mereka,” ujarnya.

LPK merupakan lembaga pelatihan kerja swasta atau mandiri yang menyelenggarakan berbagai program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Sementara itu, BLK adalah balai latihan kerja yang dikelola oleh pemerintah atau komunitas, dengan fokus pada pelatihan vokasional dan teknis.

Disnaker Kabupaten Bekasi juga berupaya menertibkan LPK yang belum memiliki sistem Online Single Submission (OSS). Tahun ini, LPK yang masih menggunakan sistem manual tidak akan diberikan ruang lagi.

“Saya berharap semua LPK yang masih manual bisa beralih ke OSS secara bertahap. Ini penting agar pemagangan dapat berjalan dengan lebih baik dan tidak dilakukan secara sembarangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Pelatihan Disnaker Kabupaten Bekasi, Widi Mulyawan, menegaskan bahwa melalui sosialisasi ini, LPK dan BLK Komunitas diharapkan dapat mengurus perizinannya sesuai ketentuan.

“Kami menghadirkan narasumber dari BPPLK Kemenaker serta DPMPTSP agar LPK bisa masuk ke sistem OSS yang sudah tersedia di Kemenaker,” terangnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh LPK dan BLK di Kabupaten Bekasi dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan meningkatkan kualitas pelatihan kerja bagi masyarakat.

Reporter : Tata Jaelani

Berita Lainnya

Tingkatkan Gizi, Pemkab Bekasi Sosialisasikan Pola Makan B2SA di SMAN 5 Tamsel
UMUM   May 7, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Korem 051/Wijayakarta Dukung Program Pemkab Bekasi Dalam Berbagai Bidang
UMUM   May 7, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pekan SIDEPI Digelar di Desa Hegarmukti, 106 Layanan Adminduk Diberikan Langsung kepada Warga
UMUM   May 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sekda Dedy Supriadi Lepas 442 Calon Haji Kloter 9 Kabupaten Bekasi
UMUM   May 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kelompok Tani di Cibitung Hadirkan Eduwisata Petik Melon Premium Berbasis Organik
UMUM   May 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik