Senin, 01 September 2025

Disnaker Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Verifikasi Pemenuhan Persyaratan LPK dan BLK

UMUM   Feb 26, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.166 Kali


id11207_WhatsApp Image 2025-02-26 at 16.16.28.jpeg
SOSIALISASI: Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati pada acara sosialisasi verfikasi pemenuhan persyaratan LPK dan BLK Angkatan I yang diselenggarakan oleh Disnaker Kabupaten Bekasi di Sakura Park Hotel & Residence, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Rabu (26/02/2026). FOTO: TATA JAELANI/NEWSROOM DISKOMINFO

CIKARANG PUSAT – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi verifikasi pemenuhan persyaratan bagi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas di Kabupaten Bekasi. Acara ini berlangsung di Sakura Park Hotel & Residence, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Rabu (26/02/2026) dan diikuti oleh sekitar 50 LPK dan BLK Komunitas.

Plt Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, menjelaskan bahwa pihaknya mengundang LPK dan BLK komunitas yang sebelumnya dibangun oleh Kementerian Ketenagakerjaan namun belum terkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bekasi.

“Mulai tahun ini, BLK komunitas dilepas oleh kementerian sehingga mereka harus mandiri dan mengurus perizinannya. Karena berada di Kabupaten Bekasi, maka Disnaker memiliki tanggung jawab untuk mendampingi mereka,” ujarnya.

LPK merupakan lembaga pelatihan kerja swasta atau mandiri yang menyelenggarakan berbagai program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Sementara itu, BLK adalah balai latihan kerja yang dikelola oleh pemerintah atau komunitas, dengan fokus pada pelatihan vokasional dan teknis.

Disnaker Kabupaten Bekasi juga berupaya menertibkan LPK yang belum memiliki sistem Online Single Submission (OSS). Tahun ini, LPK yang masih menggunakan sistem manual tidak akan diberikan ruang lagi.

“Saya berharap semua LPK yang masih manual bisa beralih ke OSS secara bertahap. Ini penting agar pemagangan dapat berjalan dengan lebih baik dan tidak dilakukan secara sembarangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Pelatihan Disnaker Kabupaten Bekasi, Widi Mulyawan, menegaskan bahwa melalui sosialisasi ini, LPK dan BLK Komunitas diharapkan dapat mengurus perizinannya sesuai ketentuan.

“Kami menghadirkan narasumber dari BPPLK Kemenaker serta DPMPTSP agar LPK bisa masuk ke sistem OSS yang sudah tersedia di Kemenaker,” terangnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh LPK dan BLK di Kabupaten Bekasi dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan meningkatkan kualitas pelatihan kerja bagi masyarakat.

Reporter : Tata Jaelani

Berita Lainnya

Kolaborasi Pendidikan & Industri, Bupati Bekasi Apresiasi Program Hyundai Academy Course 2025
UMUM   Aug 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Simbol Toleransi, Enam Rumah Ibadah Lintas Agama Dibangun di 2026
UMUM   Aug 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
KPU Kabupaten Bekasi Kaji Penerapan E-Voting dalam Pemilu dan Pilkada
UMUM   Aug 25, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pagelaran Wayang Golek Giri Harja 3 Tutup Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75
UMUM   Aug 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Karang Taruna Karangharja Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Aneka Lomba Tradisional
UMUM   Aug 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik

TERPOPULER BULAN INI

STATISTIK
STATISTIK PENGUNJUNG

Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 412113
Total Pengunjung : 4102937