Sabtu, 17 Mei 2025

Disbudpora Bagi-bagi Banpin ke Mahasiswa Berprestasi di 40 Perguruan Tinggi

PENDIDIKAN   Sep 25, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 331 Kali


id10508_WhatsApp Image 2024-09-25 at 19.28.11.jpeg
BANTUAN PINTAR : Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Bekasi melakukan Zoom Meeting dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Perguruan Tinggi dari Swasta ataupun Negeri yang berlangsung di Ruangan Comand Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Rabu (25/9/2024). foto Sony Suganda

CIKARANG PUSAT - Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Bekasi melakukan Zoom Meeting Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama  Perguruan Tinggi Swasta ataupun Negeri yang berlangsung di Comand Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi pada Rabu (25/9/2024).

Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha,  menjelaskan jika Bantuan Pintar (Banpin) program pendidikan dari Disbudpora telah diterima mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.

"Ya, ini adalah pertemuan 40 Perguruan tinggi, untuk melakukan persamaan persepsi dalam tata cara pembayaran kepada para mahasiswa untuk memudahkan sistem administrasi kedepannya untuk kita lakukan pembayaran kepada mahasiswa dan diteruskan oleh masing-masing Perguruan Tinggi," jelasnya.

Untuk pembayaran disesuaikan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dimana masing-masing mahasiswa mendapatkan makasimal sebesar Rp. 5 juta.

"Jadi jangan sampai UKT itu Rp. 4 juta misalkan, ternyata mereka meminta pembayaran minta ke kami sebesar Rp. 5 juta, jadi kita membayar sesuai UKT di perguruan tinggi tersebut, sehingga benar-benar yang dibayarkan sesuai UKT itu," katanya.

Iman menyampaikan, dari Pemkab Bekasi akan selalu mengawasi di antaranya bukti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) setiap per semester. Tujuannya agar benar-benar mahasiswa belajar dengan bersungguh-sungguh.

"Ya, memang sudah ada terkait IPK di Peraturan Bupati (Perbup), kita inginkan adalah mahasiswa yang berprestasi dan sesuai dengan ketentuan perguruan tinggi dengan syarat kelulusannya," terangnya.

Reporter : Andre M Jafar

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Hardiknas 2025, Bupati Bekasi Dorong Wujudkan Pendidikan Berkualitas
PENDIDIKAN   May 2, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Terima Kunjungan Outing Class dari SMK Kesuma Bangsa 1 Depok
PENDIDIKAN   Apr 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Menteri Ketenagakerjaan RI Melepas 1.500 Lulusan SMK Kabupaten Bekasi untuk Program Magang ke 13 Negara
PENDIDIKAN   Apr 18, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Baznas Kabupaten Bekasi Optimalkan UPZ Sekolah untuk Bantu Siswa Tidak Mampu
PENDIDIKAN   Mar 18, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik