Kamis, 01 Mei 2025

Daftar Lewat Aplikasi JKN, Datang Ke Faskes Tidak Perlu Antri Lagi

PEMERINTAHAN   Jun 16, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 26.330 Kali


5IMG_20210616_223701.jpg


CIKARANG SELATAN - Perkembangan teknologi khususnya di bidang kesehatan sudah menjadi tren di masyarakat dimana teknologi tersebut bertujuan pada kemudahan dan simplifikasi pelayanan. 

Begitupun dengan BPJS kesehatan yang terus meningkatkan mutu layanan dalam hal operasional maupun memenuhi kebutuhan stakeholder. Sejalan dengan kemajuan teknologi yang serba digital BPJS Kesehatan menghadirkan aplikasi Mobile JKN pada smartphone.

Aplikasi Mobile JKN dilengkapi dengan fitur atau menu dari tiap fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh BPJS kesehatan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Salah satu menu di aplikasi Mobile JKN adalah Pendaftaran Pelayanan yang merupakan antrean online adalah solusi atas kasus antrean yang membeludak di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti di Puskesmas atau klinik.

"Penggunaan aplikasi Mobile JKN membuat pasien tidak perlu antre terlalu lama karena cukup mendaftar lewat aplikasi kemudian sudah muncul nomor antrean, dan peserta bisa memperkirakan jam berapa harus datang ke fasilitas kesehatan. Dengan adanya kemudahan pendaftaran antrean di fasilitas kesehatan melalui Mobile JKN ini, kepuasan peserta dapat meningkat ," ujar Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer (PMP) Diana F Bukhari, Rabu (16/06).

Tentunya aplikasi Mobile JKN sebagai solusi yang memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta Program JKN-KIS yang menggunakannya. Kedepannya baik itu pasien maupun FKTP sudah memanfaatkan secara maksimal layanan antrean online. Manfaat positif yang dirasakan pasien juga dapat berdampak pada meningkatnya kepuasan peserta terhadap layanan di FKTP.

"Sebagian besar FKTP sudah memanfaatkan antrean online karena manfaat layanan ini bukan hanya di dapatkan pasien tapi FKTP juga berdampak positif seperti upaya pencegahan transmisi Covid-19, mengurangi antrean pendaftaran peserta di FKTP, sistem antrean online otomatis terkoneksi dengan Aplikasi P-Care, dan FKTP terinformasi lebih awal terkait kondisi peserta, karena peserta dapat menuliskan keluhannya di Mobile JKN," tambah Diana.

Dalam penutupannya Diana mengatakan sudah seharusnya masyarakat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan kemudahan pelayanan. BPJS Kesehatan terus berfokus pada pengembangan inovasi dalam peningkatan mutu layanan yang akan berdampak pada tingkat kepuasan peserta. 

Reporter : Fuad Fauzi

Editor.     : Tata Jaelani

Berita Lainnya

Hari Kedua Seleksi PPPK Tahap 2 di BKN Pusat Diikuti 1.950 Peserta
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Satpol PP Tertibkan 284 Bangunan di Tambun Selatan
PEMERINTAHAN   Apr 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kunjungi PT Hogy dan PT Denso, Wabup Bekasi Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal Lewat Pelatihan dan CSR
PEMERINTAHAN   Apr 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Perda P4GN Diterapkan, Wujudkan Bekasi Bangkit Maju Sejahtera
PEMERINTAHAN   Apr 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkab Bekasi Siap Berkolaborasi dengan Kementerian PKP
PEMERINTAHAN   Apr 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik

TERPOPULER BULAN INI

STATISTIK
STATISTIK PENGUNJUNG

Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 150021
Total Pengunjung : 4102013