CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) kembali menunjukkan kepedulian terhadap warga terdampak bencana. Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, turun langsung menyerahkan bantuan rehabilitasi rumah di Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, pada Rabu (26/11/2025).
Bantuan sosial tersebut diberikan kepada warga yang menjadi korban bencana angin puting beliung, tanah longsor, dan kebakaran. Salah satunya adalah Bapak Ino, warga yang rumahnya mengalami kerusakan parah akibat kebakaran beberapa waktu lalu.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, saya menyampaikan rasa turut prihatin dan empati yang mendalam. Semoga musibah ini diganti dengan keberkahan dan kekuatan baru bagi keluarga yang terdampak,” ujar Asep dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut diberikan secara stimulan melalui Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.590-Disperkimtan/2025 tentang Penerima Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Tahun Anggaran 2025. Meski bersifat stimulan, Asep berharap dukungan pemerintah dapat membantu memperbaiki rumah warga hingga layak huni kembali.
“Kami mengingatkan agar bantuan ini digunakan tepat sasaran untuk pembelian bahan bangunan dan upah tenaga kerja, sehingga rumah yang terdampak dapat segera diperbaiki,” ucapnya.
Wabup juga memberikan apresiasi kepada warga dan seluruh pihak yang terlibat dalam pendataan hingga penyaluran bantuan, terutama yang turut gotong royong dalam membantu korban sejak awal kejadian.
“Semoga semua usaha baik ini dicatat sebagai amal kebaikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana yang bisa terjadi kapan saja, khususnya terkait keamanan instalasi listrik dan kondisi lingkungan sekitar.
“Kita berharap Desa Waluya dan seluruh wilayah Kabupaten Bekasi selalu dijauhkan dari berbagai bencana,” tutup Asep.
Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menjelaskan bahwa besaran bantuan yang diberikan berbeda sesuai tingkat kerusakan bangunan. Untuk kerusakan berat diberikan stimulan hingga Rp40 juta, sedangkan kerusakan ringan sebesar Rp20 juta.
“Mudah-mudahan bantuan ini bisa meringankan beban dan membantu warga dalam memperbaiki rumahnya agar kembali layak ditempati,” kata Chaidir.
Reporter : Andre M Jafar
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 9
Pengunjung Bulan ini : 438877
Total Pengunjung : 4103643