Selasa, 28 Oktober 2025

Tata Ulang Kawasan SGC, Pemkab Bekasi Siapkan Relokasi PKL ke Area Pasar Cikarang

PEMERINTAHAN   Oct 28, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 693 Kali


id12405_IMG-20251028-WA0160.jpg
Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pembongkaran bangunan lama Pasar Cikarang yang berada di depan Ramayana, Cikarang Utara untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang jalan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC).

CIKARANG UTARA - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui UPTD Pasar Wilayah IV melakukan pembongkaran bangunan lama Pasar Cikarang yang berada di depan Ramayana, Cikarang Utara.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan sekaligus relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang jalan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC).

Kepala UPTD Pasar Wilayah IV, Hasyim Adnan, mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan untuk menyiapkan area pasar yang lebih tertib, aman, dan layak bagi pedagang serta masyarakat. 

“Kami melakukan pembongkaran ini sebagai bagian dari program relokasi PKL yang selama ini menempati bahu jalan di sekitar SGC. Tujuannya agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, tetapi lebih tertata dan tidak mengganggu lalu lintas,” ujar Hasyim Adnan, pada Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Satpol PP, Dinas Perdagangan serta Dinas Lingkungan Hidup. Para pedagang yang terdampak telah diberikan sosialisasi serta diarahkan untuk menempati area yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. 

“Sebelum pelaksanaan, kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Kami pastikan tidak ada yang dirugikan, karena tempat baru yang disiapkan akan jauh lebih nyaman dan tertib,” tambahnya.

Hasyim menjelaskan, penataan pasar ini merupakan langkah strategis Pemkab Bekasi dalam menghidupkan kembali fungsi pasar rakyat sekaligus menekan kesemrawutan di pusat kota Cikarang. 

“Kami ingin menghadirkan pasar yang benar-benar bisa menjadi pusat ekonomi rakyat, bukan hanya tempat jual beli, tapi juga bagian dari wajah kota yang bersih dan tertib,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para pedagang yang belum direlokasi agar segera menempati area yang sudah ditentukan, demi kenyamanan bersama dan mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih baik.

Reporter : Andre M Jafar

Editor      : Yus Ismail

 

 

Berita Lainnya

Tata Ulang Kawasan SGC, Pemkab Bekasi Siapkan Relokasi PKL ke Area Pasar Cikarang
PEMERINTAHAN   Oct 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Momentum HKG PKK ke-53, Pemkab Bekasi Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Sejahtera dan Mandiri
PEMERINTAHAN   Oct 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Ade Kunang Ajak Pemuda Bersatu dan Kolaborasi Bangun Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Oct 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tiga Kandidat Calon Sekda Kabupaten Bekasi Jalani Asesmen Kompetensi
PEMERINTAHAN   Oct 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Disarpus Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Tata Kelola dan Digitalisasi Arsip
PEMERINTAHAN   Oct 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik