CIKARANG UTARA - Kabupaten Bekasi memiliki sebuah bangunan sekolah bersejarah yang telah berdiri lebih dari satu abad. Sekolah tersebut adalah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Simpangan 01, yang berlokasi di Jalan Raya Lemahabang, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sekolah ini berdiri pada 1 Januari 1917, jauh sebelum Indonesia merdeka.
Bangunan lama SDN Simpangan 01 kini diapit oleh beberapa Ruang Kelas Baru (RKB), sehingga keberadaannya tak begitu terlihat dari tepi jalan. Bangunan utama yang berdiri sejak masa kolonial Belanda itu memiliki lima ruang kelas dengan ciri khas arsitektur tempo dulu. Setiap ruang memiliki ventilasi besar, di mana setengah dindingnya berupa tembok dan setengahnya lagi terbuka dengan jaring besi.
Pada masa pendudukan Jepang, sekolah ini dikenal sebagai Sekolah Rakyat Lemahabang, dan setelah kemerdekaan berubah nama menjadi SDN Simpangan 01 Lemahabang. Kini, dari lima ruang kelas lama tersebut, dua masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (kelas Vc dan Vd), satu difungsikan sebagai tempat ibadah, sedangkan dua lainnya sudah tidak digunakan.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bekasi, Wahyudi Hafiludin Sadeli, mengungkapkan bahwa bangunan tua ini menyimpan berbagai peninggalan kolonial Belanda.
Beberapa di antaranya adalah genteng bertuliskan “Han Seng Batavia”, pintu dan engsel kayu asli, serta pondasi bangunan lama yang masih kokoh. Karena nilai sejarah dan arsitekturnya yang khas, bangunan ini telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Originalitas bangunan lama sekolah ini sekitar 70 persen. Pondasi, tiang, dan daun pintu masih asli. Genteng-genteng juga masih banyak yang orisinal, terlihat dari kode-kode produksi yang tercetak di bagian bawahnya,” ujar Wahyudi saat ditemui pada Selasa (7/10/2025).
Lebih lanjut, Wahyudi menjelaskan bahwa SDN Simpangan 01 pada masa Belanda dikenal dengan nama Folk School Lemahabang. Sekolah ini dibangun oleh pemerintah kolonial karena wilayah Lemahabang saat itu merupakan pusat industri pangan dan menjadi lokasi perusahaan besar milik Michiels Arnold, yang memproduksi hasil bumi seperti beras.
“Lemahabang saat itu menjadi pusat kegiatan ekonomi dan jalur transportasi penting, termasuk kereta api untuk distribusi logistik. Karena banyak pekerja di perusahaan tersebut, dibangunlah sekolah ini agar anak-anak masyarakat sekitar bisa mendapatkan pendidikan,” jelasnya.
Dengan statusnya sebagai Bangunan Cagar Budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Wahyudi berharap seluruh pihak turut menjaga dan melestarikan peninggalan bersejarah tersebut.
“Bagi saya, SDN Simpangan 01 merupakan monumen bukti bahwa masyarakat Bekasi sudah mendapatkan hak pendidikan bahkan pada masa penjajahan. Ini menjadi bagian penting dari sejarah pendidikan di Kabupaten Bekasi,” tutupnya.
Reporter : Andre M Jafar
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 428094
Total Pengunjung : 4103222