GARUT — Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Hal ini disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, saat menghadiri kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Program JKN pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama BPJS Kesehatan, di Hotel Mercure Garut, Selasa (7/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ida Farida menyampaikan bahwa Pemkab Bekasi terus menunjukkan keseriusan dalam memastikan iuran JKN, terutama bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah, dapat dibayarkan secara tepat waktu dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
“Kami telah melakukan rekonsiliasi secara rutin dengan BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Bekasi, untuk memastikan seluruh kewajiban pemerintah daerah terselesaikan dengan baik, terjadwal, dan sejalan dengan kapasitas fiskal yang ada,” ujar Ida Farida.
Ia menambahkan, Pemkab Bekasi juga melakukan verifikasi dan validasi (vervali) data kepesertaan secara berkala dua minggu sekali. Langkah ini dilakukan agar data kepesertaan JKN tetap akurat dan dapat segera disampaikan ke Kementerian Sosial, sehingga peserta yang tergolong dalam PBI APBN dapat teranggarkan secara tepat.
“Untuk kelompok masyarakat pada desil 6 sampai 10, kami lakukan vervali agar mereka yang tergolong mampu diarahkan pada pola pendanaan mandiri. Sedangkan desil 1 sampai 5 tetap dijamin melalui pendanaan pemerintah, sehingga prinsip keadilan dan ketepatan sasaran bisa diwujudkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ida Farida menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bekasi terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam menyukseskan pelaksanaan Program JKN. Ia menilai, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kemampuan fiskal, tetapi juga pada koordinasi lintas sektor yang solid.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, dan BPJS Kesehatan terus terjaga, agar apa yang menjadi kewajiban pemerintah daerah dapat diselesaikan secara tuntas,” tegasnya.
Ida Farida juga menyoroti tantangan keterbatasan kapasitas fiskal daerah yang tengah dialami banyak pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bekasi. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta melakukan efisiensi pengelolaan keuangan agar pembiayaan program strategis nasional, seperti JKN, tetap berjalan optimal.
“Meskipun kapasitas fiskal kita menurun, Pemkab Bekasi berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan kesehatan melalui optimalisasi PAD dan efisiensi belanja daerah,” imbuhnya.
Sebagai bentuk kesinambungan kebijakan, Ida Farida mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi telah menyusun strategi jangka menengah. Pada tahun 2026, program pembiayaan JKN akan teranggarkan dan terprogram secara penuh dalam APBD, sesuai dengan kesepakatan bersama BPJS Kesehatan.
“Kami sudah bersepakat dengan BPJS Kesehatan bahwa seluruh kegiatan terkait jaminan kesehatan masyarakat akan diarahkan melalui BPJS Kesehatan. Ini bentuk nyata komitmen kami untuk memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkelanjutan bagi seluruh warga Bekasi.” tutupnya.
Dengan langkah konsisten dan sinergi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi bertekad untuk memastikan bahwa setiap warga, terutama masyarakat miskin dan rentan, mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang layak, adil, dan berkesinambungan.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi, menyampaikan bahwa Program JKN merupakan program strategis nasional yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Ia menjelaskan, tingkat kepesertaan JKN di Jawa Barat telah mencapai 98 persen, menunjukkan kesadaran dan dukungan masyarakat yang tinggi terhadap program jaminan kesehatan tersebut.
“Pemanfaatan JKN di Jawa Barat tidak hanya dirasakan oleh peserta, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Perputaran dana melalui fasilitas kesehatan (faskes) turut menggerakkan ekonomi lokal dan memperkuat ekosistem pelayanan kesehatan di wilayah,” ujar Irfan Humaidi.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan program JKN melalui sinergi kebijakan dan pengelolaan keuangan yang efisien. Dengan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan, Program JKN diharapkan tidak hanya menjadi jaminan kesehatan universal, tetapi juga motor penggerak kesejahteraan masyarakat dan pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
“Dukungan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam memastikan keberlanjutan JKN. Kami berharap kolaborasi dengan Kabupaten Bekasi dapat terus diperkuat, agar seluruh masyarakat terlindungi dan pelayanan kesehatan semakin merata.” tandasnya.
Sumber : Prokopim Pemkab Bekasi.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 428088
Total Pengunjung : 4103216