Minggu, 09 Februari 2025

Pj Bupati Bekasi Instruksikan Seluruh Puskesmas Buka Layanan Tes Kesehatan Jasmani Bagi Calon PPPK 

PEMERINTAHAN   Jan 3, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.164 Kali


id11002_Compress_20250103_163701_1518.jpg
CEK KESEHATAN : Ratusan calon PPPK yang telas lulus seleksi tahap pertama nampak antusias mengikuti Medical Check Up (MCU) terdiri dari pemeriksaan kesehatan fisik, pemeriksaan kesehatan rohani serta pemeriksaan bebas Narkoba yang diselenggarakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin pada Jumat, (03/01/2025). Foto : Tata Jaelani

CIKARANG PUSAT – Menindaklanjuti masukan DPRD Kabupaten Bekasi, serta sejumlah elemen masyarakat perihal Medical Chek Up (MCU) untuk Tenaga Non ASN yang lulus tes calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriadi menginstruksikan kepada seluruh Puskesmas di Kabupaten Bekasi untuk membuka layanan kesehatan bagi calon PPPK yang lulus tes.

“Untuk mempermudah serta tidak membebani bagi calon PPPK yang lulus kita perintahkan Puskesmas membuka layanan kesehatan atau MCU," ujarnya Dedy Supriyadi pada Jumat (3/1/2025).

Dia menyampaikan yang bersangkutan atau calon PPPK dapat diberikan kebebasan untuk memilih lokasi MCU dan tes lainnya di unit pelayanan kesehatan pemerintah baik di dalam maupun di luar Kabupaten Bekasi.

“Terkait info simpang siur soal tes kesehatan jasamani dan rohani serta bebas narkoba, kita mempersilahkan kepada calon PPPK yang lulus tes untuk mengikuti tes kesehatan dimana saja yang penting masih unit pelayanan kesehatan pemerintah baik di dalam maupun di luar Kabupaten Bekasi, jadi tidak ada paksaan di satu tempat, ” tambahnya.

Untuk fasilitas kesehatan atau layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Bekasi, dia menyarankan untuk melakukan tes kesehatan di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin, serta Puskesmas yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Saat ini ada sekitar 51 Puskesmas yang memiliki dokter umum dan bisa melayani tes kesehatan.

“Untuk yang berdomisili di Kabupaten Bekasi kita mempersilahkan memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan yang kita miliki baik RSUD maupun Puskesmas. Untuk yang domisili di luar Kabupaten Bekasi dipersilahkan untuk tes kesehatan dilayanan kesehatan pemerintah setempat,” tambahnya.

Namun untuk tes narkoba dia menyampaikan bisa dilakukan tes di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin serta Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bekasi yag berada di Jalan Raya Industri, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.

“Saya berharap calon PPPK yang lulus tes bisa mendatangi tempat-tempat tersebut atau menyesuaikan dengan lokasi domisili sehingga tidak terkonsentrasi di satu tempat. Ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya. 

REPORTER: TATA JAELANI

Berita Lainnya

Program Botram Pemkab Bekasi Jadi Magnet Pengurusan Dokumen Penting
PEMERINTAHAN   Feb 8, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi Bersama Perangkat Daerah Silaturahmi dengan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
PEMERINTAHAN   Feb 7, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Realisasi Investasi Kabupaten Bekasi 2024 Capai Rp71,8 Triliun, Tertinggi di Jawa Barat
PEMERINTAHAN   Feb 7, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Sekda Kabupaten Bekasi Buka Rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah
PEMERINTAHAN   Feb 7, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DPMD Kabupaten Bekasi Gelar Pembinaan Pengelola BUMDes untuk Tingkatkan Kapasitas SDM
PEMERINTAHAN   Feb 7, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik