Sabtu, 04 Oktober 2025

Pemkab Bekasi Komitmen Jaga Iklim Investasi Melalui Perijinan yang Cepat dan Bebas Pungli

PEMERINTAHAN   Oct 4, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 42 Kali


id12291_Compress_20251004_001619_9718.jpg
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Jumat (3/10/2025) pagi.

CIKARANG PUSAT -- Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Jumat (3/10/2025) pagi. 

Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Bekasi dalam menjaga iklim investasi melalui pelayanan publik yang cepat dan bersih dari praktik pungutan liar. 

Ida Farida mengapresiasi tingkat kedisiplinan ASN dari DPMPTSP yang dinilai memuaskan, dengan hampir seluruh staf hadir dan aktif melaksanakan tugas.

“Dalam sidak ini, saya ingin melihat secara langsung kinerja ASN dalam memberikan pelayanan. Kami melihat kedisiplinan awal yang baik, dan ini harus diiringi dengan kualitas pelayanan publik yang maksimal, terutama dalam layanan perizinan." ujar Ida Farida.

Lebih lanjut, Pj Sekda secara tegas meminta DPMPTSP untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan cepat, transparan, dan bersih dari pungli.

“Jangan sampai investasi terhambat karena pelayanan yang lambat. Kita harus pastikan pelayanan perizinan benar-benar cepat dan zero pungli,” tegasnya.

Ida Farida juga menyoroti tantangan yang dihadapi Kabupaten Bekasi, yakni adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp1,5 triliun. Menurutnya, kondisi ini menuntut seluruh Perangkat Daerah untuk bekerja lebih efisien dan responsif.

"Kondisi pemotongan anggaran harus dijawab dengan peningkatan efisiensi kerja dan pelayanan publik yang lebih responsif. Ini krusial agar iklim investasi di daerah kita tetap terjaga dan pembangunan tidak terganggu," tambahnya.

Selain aspek profesionalisme kerja, Ida Farida juga memastikan seluruh ASN muslim mengikuti Surat Edaran Nomor 000.1.1/SE-99/KESRA/2025 yang menginstruksikan pelaksanaan pengajian rutin serta kewajiban sholat berjamaah bagi ASN muslim di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Saya ingin ASN tidak hanya dituntut profesional dalam bekerja, tetapi juga menjadi teladan dalam pengamalan nilai-nilai agama. Keseimbangan antara profesionalisme, nilai keagamaan, dan pelayanan publik yang bersih serta cepat adalah kunci untuk mendukung pertumbuhan investasi dan stabilitas pembangunan di Kabupaten Bekasi,” tandasnya.

Reporter : Dani Ibrahim

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Umumkan Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah Tahun 2025
PEMERINTAHAN   Oct 4, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Komitmen Jaga Iklim Investasi Melalui Perijinan yang Cepat dan Bebas Pungli
PEMERINTAHAN   Oct 4, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Inspektorat Kemenko Bidang Pangan Monitoring Etape II KDMP di Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Oct 3, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Gelar Sosialisasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
PEMERINTAHAN   Oct 3, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Bekasi Dorong Optimalisasi Potensi Retribusi untuk Tambah PAD
PEMERINTAHAN   Oct 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik