CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memaksimalkan penerapan sistem merit dalam manajemen pengembangan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan, Kabupaten Bekasi sudah berhasil meraih nilai 'baik' dalam penerapan sistem merit dan mendapat penghargaan dalam acara Anugerah Meritokrasi 2023, di Hotel Marriott, Yogyakarta, pada Kamis (07/12/2023).
“Ya, pada Anugerah Meritokrasi 2023 di Yogyakarta, Kabupaten Bekasi mendapat kategori baik, dan kita bisa melaksanakan sistem merit, sesuai dengan UU ASN No 20 tahun 2023.” ujarnya, Selasa (19/12/2023).
Lebih lanjut kata dia, pihaknya secara bertahap akan terus meningkatkan penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Secara bertahap, kita harus persiapkan semuanya. Perangkat dan sebagainya termasuk SDM (Sumber Daya Manusia). BKPSDM sendiri sudah siap, tinggal nanti kita akan coba, dan menyusun formulanya seperti apa,” lanjutnya.
Dedy menyampaikan, untuk tahun 2024, Pemkab Bekasi akan meningkat target sistem merit, dari predikat 'baik' menjadi 'sangat baik'.
“Kita sudah B dengan nilai 291. Untuk 'sangat baik' nilainya harus 330. Jadi tinggal sedikit lagi. B kita juga b gemuk. Karena ada beberapa yang harus kita perbaiki lengkapi dan sebagainya," jelasnya.
Sistem merit atau merit system ASN adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Sistem merit ASN ini juga merupakan salah satu hasil dari agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk membangun birokrasi netral dan mampu memberikan pelayanan publik serta terbebas dari KKN.
Reporter : Dani Moses
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 145579
Total Pengunjung : 4102291