SETU – Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan percepatan penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Kecamatan Setu dengan pendekatan teknologi modern guna meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menyatakan bahwa penataan TPA difokuskan pada tiga aspek utama, yakni pengadaan lahan, penerapan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF), dan pengelolaan air lindi untuk mencegah pencemaran lingkungan.
“Kami diperintahkan langsung oleh Pak Bupati untuk memastikan percepatan penataan TPA Burangkeng berjalan sesuai rencana. Semua unsur terkait sudah dilibatkan,” ujar Dedy saat meninjau lokasi TPA Burangkeng, pada Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, sistem RDF akan menggantikan metode Open Dumping yang selama ini digunakan, dengan anggaran yang telah dialokasikan pada sejumlah dinas teknis.
“Insya Allah tahun ini kita mulai tinggalkan open dumping. RDF akan jadi solusi utama,” katanya.
Selain sistem pengolahan, Pemkab Bekasi juga membangun sheet pile untuk menahan air lindi agar tidak mengalir ke sungai. Jalan akses alternatif dan penampungan residu juga sedang disiapkan untuk mendukung operasional.
“Seluruh proses didampingi oleh Kejaksaan melalui bidang Datun agar berjalan sesuai regulasi,” tambahnya.
Dedy menambahkan bahwa pemerintah akan melibatkan masyarakat dalam proses sosialisasi agar mendukung perubahan sistem pengelolaan sampah yang akan diterapkan.
“Pengelolaan sampah yang baik membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menjelaskan bahwa penataan juga mencakup pengadaan lahan tambahan menyusul berkurangnya lahan eksisting akibat proyek jalan tol.
“Kami lakukan pengadaan lahan secara hati-hati dan didampingi oleh tim Datun dari Kejaksaan Negeri Cikarang untuk memastikan kepatuhan pada regulasi,” jelasnya.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut sejumlah kepala dinas dari BPKAD, Bappeda, Dinas Perkimtan, dan Dinas Cipta Karya. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan penataan berjalan tepat waktu.
Reporter : Arif Tiarno
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 145573
Total Pengunjung : 4102285