TAMBUN SELATAN - Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Tambun Selatan menjaring sejumlah warga yang tidak memakai masker.
Di Desa Setia Mekar misalnya, petugas operasi Yustisi, Bimaspol, Babinsa dan Satpol PP, menjaring sebanyak 19 pelanggar, pada Sabtu (19/09/20).
Babinkamtibmas Desa Setiamekar, AIPTU Didin Komarudin, mengatakan Operasi Yustisi dilaksanakan di dua titik.
"Konsentrasi Operasi Yustisi di Pasar Tradisional Rawakalong dan Perumahan Bumisani," kata AIPTU Didin Komarudin.
Dalam Operasi Yustisi Covid-19 tersebut, terjaring sebanyak 19 warga yang tidak memakai masker.
"Di Pasar Rawakalong terjaring 12 warga dan Perumahan Bumisani 7 warga,” pungkasnya.
Para pelanggar tersebut dikenakan sangsi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan push up.
“Kami mengimbau warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujarnya.
Operasi Yustisi melibatkan jajaran Polsek Tambun, Koramil 0509, Satpol PP, BPD Pemerintah Desa Setiamekar dan Staf Pemerintah Desa Setiamekar.
Reporter : Dwi
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 150136
Total Pengunjung : 4102128