Minggu, 09 Februari 2025

Muspika Cabangbungin Tutup TPS Liar di Desa Sindangjaya

PEMERINTAHAN   Jun 13, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.213 Kali


id4954_Compress_20220613_201647_7201.jpg


CABANGBUNGIN – Pemerintah Kecamatan Cabangbungin bersama Koramil 03 Cabangbungin menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang ada di Desa Sindangjaya, pada Senin (13/06/2022).

Camat Cabangbungin Asep Buchori mengatakan, penutupan TPS liar di Desa Sindangjaya sebagai upaya agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga lingkungan bebas dari sampah.

“Sesuai dengan arahan dari Pj. Bupati Bekasi, hari ini kita telah menutup TPS liar yang ada di Desa Sindangjaya. Hal itu sebagai salah satu cara untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya. 

Asep mengungkapkan, untuk selanjutnya, pihaknya akan mengangkut sampah-sampah rumah tangga yang ada di TPS liar tersebut ke tempat pemrosesan akhir sampah Burangkeng di Kecamatan Setu.

“Beberapa sampah yang tidak bisa diangkut akan kita bakar. Lokasi TPS ini nantinya akan kita jadikan lahan tempat bertanam palawija, agar lahan ini bisa lebih produktif dengan cara ditanami singkong, cabe atau yang lain. Sehingga masayarat tidak lagi membuang sampah ke lokasi tersebut,” tambah Asep.

Selain itu dirinya mengungkapkan, akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, sehingga ada efek jera agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.

“Sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2012, kita akan memperketat kebijakan Pemerintah mengenai pelanggaran membuang sampah sembarangan yang dilakukan oleh maysarakat,” ungkapnya.

Asep mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Cabangbungin untuk tidak membuang sampah sembarang, dan menjaga lingkungannya untuk tetap sehat dan bersih dari sampah.

Sementara itu ditempat yang sama Kepala Desa Sindangjaya Ruslan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, untuk mengangut sampah rumah tangga setiap harinya.

“Saat ini kita belum memiliki TPS, mungkin tahun depan kita anggarkan agar Desa Sindangjaya memiliki TPS sendiri dan masyarakat tidak lagi membuang sampah di pinggir kali. Mungkin untuk saat ini solusinya kita meminta bantuan kepada DLH untuk mengangkut sampah yang sudah dikumpulkan,” terangnya.

Ruslan mengungkapkan, pihaknya akan menugaskan beberapa petugas Linmas untuk menjaga lokasi TPS liar agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah ke lokasi tersebut.

“Permasalahan sampah ini merupakan tanggung jawab kita semua, karena kalau bukan kita yang menjaga dan merawat bumi ini siapa lagi,” ucapnya.

Reporter : Ike Sopiah

Editor      : Yus Ismail

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Program Botram Pemkab Bekasi Jadi Magnet Pengurusan Dokumen Penting
PEMERINTAHAN   Feb 8, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi Bersama Perangkat Daerah Silaturahmi dengan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
PEMERINTAHAN   Feb 7, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Realisasi Investasi Kabupaten Bekasi 2024 Capai Rp71,8 Triliun, Tertinggi di Jawa Barat
PEMERINTAHAN   Feb 7, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Sekda Kabupaten Bekasi Buka Rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah
PEMERINTAHAN   Feb 7, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DPMD Kabupaten Bekasi Gelar Pembinaan Pengelola BUMDes untuk Tingkatkan Kapasitas SDM
PEMERINTAHAN   Feb 7, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik