Rabu, 16 September 2026

Terima SK Kepala Sekolah, 32 Guru Diminta Hadirkan Inovasi dan Integritas

PENDIDIKAN   Sep 15, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 95 Kali


id13658_Compress_20260915_175424_4662.jpg
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, secara resmi menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pada Selasa (15/9/2026). Foto : Dokpim Pemkab Bekasi.

CIKARANG PUSAT — Sebanyak 32 guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapat amanah baru sebagai Kepala Sekolah.

Penugasan tersebut ditandai dengan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Selasa (15/9/2026).

Dari 32 guru yang menerima penugasan, sebanyak 18 orang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 14 orang sebagai Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dalam arahannya, Sekda Endin menegaskan bahwa penugasan sebagai kepala sekolah bukan sekadar perubahan jabatan atau tambahan tugas administratif. Lebih dari itu, jabatan tersebut merupakan amanah untuk memimpin satuan pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi peserta didik.

“Penugasan sebagai kepala sekolah bukan sekadar perubahan jabatan atau tambahan tugas administratif. Di balik SK yang diterima hari ini, ada amanah yang besar untuk memimpin, mengelola, dan memastikan sekolah menjadi tempat terbaik bagi anak-anak kita untuk belajar dan berkembang,” ujarnya.

Menurut Endin, seorang kepala sekolah harus mampu menjalankan peran sebagai pemimpin sekaligus teladan. Selain memiliki kemampuan dalam mengelola administrasi, kepala sekolah juga dituntut mampu membangun budaya kerja, menggerakkan guru dan tenaga kependidikan, serta menciptakan suasana belajar yang mendukung perkembangan peserta didik.

Ia menjelaskan, penugasan tersebut diberikan setelah para guru melalui sejumlah tahapan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Prosesnya meliputi pemetaan kebutuhan, pemenuhan persyaratan administratif, seleksi substantif, hingga pendidikan dan pelatihan sebelum dinyatakan layak mendapat penugasan. Karena itu, Endin meminta kepercayaan tersebut dijawab dengan kinerja nyata.

Menurutnya, penerimaan SK bukan menjadi akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam memimpin sekolah.

“Amanah ini diberikan karena ada kompetensi dan kelayakan yang telah Bapak dan Ibu tunjukkan. Jangan sampai setelah menerima SK kita hanya berpikir bahwa tugas selesai. Justru hari inilah tugas itu baru dimulai,” jelasnya.

Endin juga memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. Ia meminta para kepala sekolah menjadi contoh bagi guru, tenaga kependidikan, peserta didik, maupun masyarakat dengan mengelola seluruh amanah secara transparan dan akuntabel.

Hal itu, lanjutnya, termasuk dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), aset sekolah, serta berbagai sumber daya yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Ia mengingatkan agar tidak terjadi kegiatan fiktif, manipulasi laporan, penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, gratifikasi, maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan sekolah.

“Kalau kita ingin membentuk generasi yang berintegritas, maka lingkungan pendidikannya terlebih dahulu harus memberikan contoh integritas,” tegasnya.

Di sisi lain, Endin mengingatkan bahwa tantangan dunia pendidikan ke depan semakin kompleks. Perkembangan teknologi, perubahan karakter peserta didik, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pendidikan membutuhkan kepemimpinan sekolah yang adaptif dan inovatif.

Ia mendorong para kepala sekolah tidak hanya menjalankan rutinitas dan menyelesaikan urusan administratif, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sekolah.

“Kepala sekolah jangan hanya terjebak pada rutinitas dan administrasi. Hadirkan inovasi, selesaikan masalah, dan pastikan ada perubahan yang dirasakan di sekolah masing-masing,” ungkapnya.

Endin berharap 32 kepala sekolah yang menerima amanah dapat menjadi pemimpin sekaligus teladan yang mampu membawa perubahan positif di sekolah masing-masing.

Ia meminta para kepala sekolah menjadi sosok yang hadir, mau mendengarkan, berani mengambil keputusan, serta mampu membangun lingkungan pendidikan yang semakin baik.

“Semoga amanah dan kepercayaan yang diberikan ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk memajukan pendidikan dan menyiapkan generasi Kabupaten Bekasi yang unggul,” harapnya. (**)

Sumber : Prokopim Pemkab Bekasi.

Berita Lainnya

Terima SK Kepala Sekolah, 32 Guru Diminta Hadirkan Inovasi dan Integritas
PENDIDIKAN   Sep 15, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Cegah Bullying Sejak Dini, KPAD Kabupaten Bekasi Edukasi Siswa SDN Sukajaya 01
PENDIDIKAN   Sep 15, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PMI Kabupaten Bekasi Masuk Tiga Besar Jawa Barat
PENDIDIKAN   Sep 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Disdik Tanamkan Karakter Siswa Lewat Penggunaan Seragam Pramuka Tiap Tanggal 14
PENDIDIKAN   Sep 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
SMP At-taqwa Pusat Babelan Raih Juara Umum AKSI PAI Kabupaten Bekasi 2026
PENDIDIKAN   Sep 13, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik