CIKARANG - Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, B.N Holik didampingi Wakil Ketua Soleman dan Jajaran Komisi III menyambangi dan melihat langsung kondisi kali alam dan Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat pada Rabu (25/11/2020).
Kader Partai Gerindra Kabupaten Bekasi ini, tidak menampik adanya pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan besar yang membuang limbah cairnya ke kali alam yang notabene adalah sumber kehidupan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
"Tadi sudah disaksikan secara bersama sama melihat langsung air yang keluar dari saluran buangan limbah milik Fajar Paper yang debitnya begitu banyak bahkan mengeluarkan bau yang tidak sedap," ungkap dia.
Pria yang tinggal di bilangan Ciantra-Cikarang Selatan ini menyampaikan bahwa telah terjadi pelanggaran yang dilakukan terutama kaitannya dengan Undang-Undang lingkungan hidup.
"Sangat ironis sekali, dimana perusahaan yang sudah lama berdiri dan berproduksi tidak melakukan upaya upaya perubahan dalam tata kelola limbah," kata dia
Ia bersama Komisi III terjun bareng ingin membuktikan bahwa kita sangat peduli dengan pelestarian lingkungan yang ada di Kabupaten Bekasi. “ Ini menjadi persoalan yang besar termasuk kejahatan yang besar pula mana kala perusahaan itu tidak dalam memperbaiki,"sambung dia
Holik menambahkan sebagaimana yang dilihat dari kacamata teman-teman baik LSM maupun Media, masih ada pembuangan limbah terus berlangsung sehingga upaya pelestarian lingkungan menjadi stagnan. Rencananya akan ada revisi terhadap perda atau Perbup lingkungan hidup, beber Holik, nanti akan kita lihat terlebih dahulu isi dari pada Undang-Undang Omnibuslaw yang baru.
"Kalau memang memungkinkan perlu di revisi nanti akan kita selaraskan dengan UU Omnibuslaw yang baru ini apakah ada upaya perbaikan lingkungannya,"pungkas dia (*)
KONTRIBUTOR: DEDI JUNESKA
EDITOR: TATA JAELANI
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 150156
Total Pengunjung : 4102148