Selasa, 05 November 2024

DPRD Setujui Perubahan Status PDAM Tirta Bhagasasi Menjadi Perumda

SUARA DEWAN   Sep 12, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.689 Kali


id8193_Compress_20230912_131803_3405.jpg


CIKARANG PUSAT - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi, salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, resmi berganti status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi.

Perubahan tersebut setelah DPRD Kabupaten Bekasi menyetujui Raperda Perumda Tirta Bhagasasi menjadi Perda, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, yang dihadiri Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, pada Senin (11/09/2023). 

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan usai menghadiri rapat Paripurna DPRD mengatakan, perubahan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dimana Perusahaan Umum Daerah yang selanjutnya disebut Perumda adalah BUMD yang seluruh modalnya dimiliki daerah dan tidak terbagi atas saham.

"Perubahan ini adalah perjalanan yang cukup panjang, karena di kabupaten dan kota di Jawa Barat, kita yang terakhir. Hal ini tertunda terkait pemisahan aset kerjasama dengan Pemkot Bekasi, dan juga terkait ketersediaan pembayaran kompensasi dari Pemkot Bekasi ke kita ," ucapnya.

Selanjutnya Dani mengatakan, perubahan struktur pada Perumda Tirta Bhagasasi diharapkan bisa memberikan pelayanan air minum secara optimal bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi. Karena air adalah kebutuhan dasar bagi kehidupan masyarakat.

"Perubahan Perumda juga tentu nanti ada penyesuaian dalam struktur organisasinya, namun tidak terlalu radikal juga. Yang paling krusial itu penetapan modal dasar yang nilainya cukup fantastik ya hingga Rp 4 triliunan dengan rasio jumlah penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 3,2 juta jiwa," tandasnya.

Namun demikian, Dani mengatakan semuanya sudah ada hitungannya. Berapa investasi yang ditanam untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. 

"Itu pun Rp 4 triliun itu baru mencapai 60 persen sesuai standar MDGs. Namun itu semua akan kita penuhi secara bertahap, sambil menuggu penyertaan modal dari Pemda, seperti yang sudah dilakukan sekarang ini," terangnya. 

Pihaknya mendorong Perumda Tirta Bhagasasi untuk terus melakukan berbagai kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengembangan usaha lain, seperti water treatment plant, air minum dalam kemasan dan usaha lainnya.

"Dan itu sudah berjalan selama ini dengan baik, apalagi dengan status Perumda sekarang ini diharapkan bisa lebih lincah lagi," tutupnya.

Reporter : Heru Budian Timor

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029 Siap Dilantik
SUARA DEWAN   Sep 4, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DPRD Setujui Perubahan Status PDAM Tirta Bhagasasi Menjadi Perumda
SUARA DEWAN   Sep 12, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BN Holik Ajak Kadin Kabupaten Bekasi Kolaborasi Buka Kesempatan Tenaga Kerja Lokal
SUARA DEWAN   Aug 31, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Hendra Cipta Dinata Gelar Reses Tahun 2023
SUARA DEWAN   Aug 27, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Pelaku UMKM Tingkatkan Omzet Penjualan
SUARA DEWAN   Jul 27, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik