CIKARANG PUSAT - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi, salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, resmi berganti status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi.
Perubahan tersebut setelah DPRD Kabupaten Bekasi menyetujui Raperda Perumda Tirta Bhagasasi menjadi Perda, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, yang dihadiri Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, pada Senin (11/09/2023).
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan usai menghadiri rapat Paripurna DPRD mengatakan, perubahan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dimana Perusahaan Umum Daerah yang selanjutnya disebut Perumda adalah BUMD yang seluruh modalnya dimiliki daerah dan tidak terbagi atas saham.
"Perubahan ini adalah perjalanan yang cukup panjang, karena di kabupaten dan kota di Jawa Barat, kita yang terakhir. Hal ini tertunda terkait pemisahan aset kerjasama dengan Pemkot Bekasi, dan juga terkait ketersediaan pembayaran kompensasi dari Pemkot Bekasi ke kita ," ucapnya.
Selanjutnya Dani mengatakan, perubahan struktur pada Perumda Tirta Bhagasasi diharapkan bisa memberikan pelayanan air minum secara optimal bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi. Karena air adalah kebutuhan dasar bagi kehidupan masyarakat.
"Perubahan Perumda juga tentu nanti ada penyesuaian dalam struktur organisasinya, namun tidak terlalu radikal juga. Yang paling krusial itu penetapan modal dasar yang nilainya cukup fantastik ya hingga Rp 4 triliunan dengan rasio jumlah penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 3,2 juta jiwa," tandasnya.
Namun demikian, Dani mengatakan semuanya sudah ada hitungannya. Berapa investasi yang ditanam untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
"Itu pun Rp 4 triliun itu baru mencapai 60 persen sesuai standar MDGs. Namun itu semua akan kita penuhi secara bertahap, sambil menuggu penyertaan modal dari Pemda, seperti yang sudah dilakukan sekarang ini," terangnya.
Pihaknya mendorong Perumda Tirta Bhagasasi untuk terus melakukan berbagai kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengembangan usaha lain, seperti water treatment plant, air minum dalam kemasan dan usaha lainnya.
"Dan itu sudah berjalan selama ini dengan baik, apalagi dengan status Perumda sekarang ini diharapkan bisa lebih lincah lagi," tutupnya.
Reporter : Heru Budian Timor
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 709
Pengunjung Bulan ini : 194323
Total Pengunjung : 3050840