SERANG BARU — Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyatakan komitmennya dalam memperkuat penanganan penyakit kusta di Kabupaten Bekasi. Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi Menteri Kesehatan Republik Indonesia dalam kunjungan kerja, di Kantor Kecamatan Serang Baru, pada Rabu (23/07/2025).
KDM menyampaikan bahwa penanggulangan kusta membutuhkan keterlibatan tenaga pendamping yang aktif dan berkesinambungan. Setiap bidan atau perawat pendamping bertugas menangani lima pasien kusta, termasuk melakukan kunjungan rutin, memberikan edukasi, mendistribusikan obat, serta memotivasi pasien untuk disiplin minum obat.
“Karena penyakitnya spesifik, maka pendampingan harus dilakukan secara serius. Saya tadi menjanjikan, jika pasiennya sembuh, pendampingnya saya beri bonus sebesar Rp10 juta,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia menjelaskan bahwa pemberian bonus itu merupakan bentuk penghargaan atas kerja nyata para pendamping di lapangan, bukan honor bulanan, namun diberikan setelah pasien dinyatakan sembuh. Ia juga menyoroti adanya ketimpangan insentif antara petugas lapangan dengan pegawai administrasi, dan menekankan pentingnya keadilan dalam pemberian insentif.
“Pak Bupati Bekasi memberikan Rp500 ribu per bulan untuk pendamping, dan saya tambah lagi Rp500 ribu. Jadi total insentifnya menjadi Rp1 juta per bulan,” katanya.
Dana tersebut, lanjut Dedi, harus digunakan untuk pemenuhan kebutuhan gizi pasien selama masa pengobatan, seperti membeli telur, ikan, daging, dan minyak goreng. Setiap transaksi harus disertai bukti pembelanjaan dan diverifikasi langsung oleh bidan pendamping.
“Penggunaan anggarannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Bukti pembelian disimpan, dan diverifikasi agar jelas bahwa bantuan benar-benar digunakan untuk pemulihan pasien,” tegasnya.
KDM juga menekankan pentingnya aspek sanitasi lingkungan dalam mendukung proses penyembuhan. Ia menyebut bahwa kondisi rumah dan lingkungan sekitar pasien perlu mendapat perhatian serius sebagai bagian dari pendekatan holistik dalam penanganan kusta.
Sebagai bentuk konkret, Pemprov Jawa Barat akan memberikan bantuan rehabilitasi rumah kepada 17 pasien kusta di Kabupaten Bekasi, masing-masing sebesar Rp40 juta. Program ini akan mulai dilaksanakan pada Rabu pekan depan.
“Mulai Rabu depan, sebanyak 17 pasien akan menerima bantuan Rp40 juta untuk rehabilitasi rumah. Rumahnya harus sehat, ada toilet, ada jendela, agar proses penyembuhannya lebih maksimal,” jelasnya.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kunci keberhasilan penanggulangan kusta ada pada kejujuran dan integritas dalam pengelolaan anggaran.
“Kusta muncul karena anggarannya dusta. Maka tidak boleh ada dusta di antara kita. Pemimpinnya harus jujur, rakyatnya juga harus jujur. Target kita di tahun 2026, seluruh pasien harus sembuh dan tidak ada lagi temuan baru,” pungkasnya.
Reporter : Arif Tiarno
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 126931
Total Pengunjung : 4102659