CIKARANG PUSAT - Camat Cikarang Pusat Edward Sutarman mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN), khusus di Kecamatan Cikarang Pusat, dapat menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. Pada 14 Februari 2024 nanti, masyrakat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta legislator yang terdiri dari DPR RI, DPD, dan DPRD.
“Sementara 27 November 2024, rakyat akan memilih kepala daerah baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota. Sesuai dengan ketentuan, ASN harus tetap netral menjelang Pemilu 2024, jangan mudah terprovokasi,” ujar Edward.
Edward juga mengatakan, apabila terbukti melanggar netralitas maka ASN akan diberi sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Saya ingatkan bahwa ASN khususnya di wilayah Kecamatan Cikarang Pusat, harus tetap netral di Pemilu 2024 sesuai dengan aturan dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” harapnya.
Dia juga mengajak semua kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Cikarang Pusat untuk selalu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memberikan hak pilih pada Pemilu 2024. Karena suksesnya Pemilu tergantung pada partisipasi aktif semua pihak terutama keterlibatan masyarakat.
Selain integritas penyelenggara, Pemilu juga harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan agar berjalan dengan aman, damai dan demokratis.
"Mari kita bersama-sama sukseskan Pemilu 2024, dengan aman, berjalan damai dan keterlibatan masyarakat dalam memilih yang tinggi, serta terpilihnya pemimpin yang sesuai harapan masyarakat, untuk masa depan Indonesia dan Kabupaten Bekasi," tandasnya.
Reporter : Soni Suganda
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 412332
Total Pengunjung : 4103156