Rabu, 22 April 2026

Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bekasi Resmi Jadi Ormas Terdaftar di Kesbangpol

PENDIDIKAN   Jun 8, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 4.905 Kali


id9842_Compress_20240608_150835_5270.jpg
FORUM PONDOK PESANTREN : Ketua Umum Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bekasi, KH Muhammad Yasin, menerima surat resmi organisasi kemasyarakatan dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Encep S Jaya di Kantor Kesbangpol Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (4/6/2024).

CIKARANG PUSAT - Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bekasi merupakan organisasi yang menaungi ratusan pondok pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Bekasi. Saat ini FPP telah resmi terdaftar sebagai organisasi masyarakat yang tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi. 

Ketua Umum Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bekasi, KH Muhammad Yasin mengatakan, pada 4 Juni 2024, FPP Kabupaten Bekasi telah resmi terdaftar sebagai organisasi masyarakat. Setelah melewati proses seperti membentuk struktur organisasi, penyusunan dokumen pendukung, pengajuan kepada Kesbangpol, dan evaluasi serta persetujuan. 

"Alhamdulillah setelah dilakukan koordinasi yang baik, sekarang kami sudah resmi, baik dari Pemerintah Kabupaten Bekasi atau Pemerintah Pusat, sudah ada izin, dari Kesbangpol dan Kemenkumham," ungkap KH Muhammad Yasin, di Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Sabtu (08/06/2024).

Menurutnya menjadi organisasi yang resmi menjadi hal yang penting, agar memiliki legalitas dan struktur pengurus yang jelas.

"Kemudian, kami ingin menjadi wadah perkumpulan pesantren yang legal," sambungnya.

Selain itu, dirinya berharap FPP mampu menjadi media perantara sekaligus fasilitator antara pondok pesantren dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi. 

Pihaknya ingin pesantren yang ada di Kabupaten Bekasi semakin mampu mengembangkan pendidikan yang berkualitas, mengembangkan kemandirian ekonomi (entrepreneur) dan menjalin kekuatan antar pondok pesantren serta menjadi bagian memajukan Kabupaten Bekasi. 

"Mudah-mudahan kami bisa memiliki kewenangan, tupoksi yang jelas dalam memberdayakan pesantren," jelasnya.

Reporter : Fajar CQA

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Hindari Dampak Negatif, SMPN 1 Cikarang Timur Batasi Penggunaan Ponsel di Lingkungan Sekolah
PENDIDIKAN   Apr 16, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Perpres 18 Tahun 2026 Terbit, Kemenag Kabupaten Bekasi Apresiasi Hadirnya Ditjen Pesantren
PENDIDIKAN   Apr 16, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
SDN Wanasari 01 Cibitung Resmikan Perpustakaan Ramah Anak
PENDIDIKAN   Apr 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
‎Plt Bupati Bekasi Dukung Pembentukan Raperda Perlindungan Guru
PENDIDIKAN   Mar 30, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
SDN Wanasari 01 Jadi Sekolah Model Implementasi Pembelajaran RAMAH
PENDIDIKAN   Mar 12, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik