Rabu, 13 Mei 2026

‎Plt Bupati Bekasi Dukung Pembentukan Raperda Perlindungan Guru

PENDIDIKAN   Mar 30, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 378 Kali


id12937_IMG-20260330-WA0087.jpg
RAPERDA : Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan komitmennya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Kegiatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2025, Senin (30/03/2026). FOTO: Endar Raziq B / Diskominfosantik.

CIKARANG PUSAT - Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, pada Senin (30/03/2026).

‎ ‎Dukungan tersebut disampaikan saat Penyampaian Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun 2025, yang juga memuat pengajuan dua Raperda, termasuk Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai inisiatif DPRD.

‎ ‎Dalam kesempatan itu, Asep menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Kabupaten Bekasi yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat sektor pendidikan di daerah.

‎ ‎“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif DPRD Kabupaten Bekasi. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta penghormatan terhadap peran strategis guru dan tenaga kependidikan,” ujarnya.

‎ ‎Ia menegaskan, keberadaan Raperda tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya.

‎ ‎“Secara sosiologis, Raperda ini sangat penting untuk menjawab berbagai dinamika di dunia pendidikan, termasuk dalam menjaga harmoni sosial serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan secara bijak melalui pendekatan restoratif,” katanya.

‎ ‎Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap Raperda tersebut dapat segera dibahas dan ditetapkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi guru dan tenaga kependidikan.

‎ ‎“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

‎ ‎Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Reporter : Arif Tiarno

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Ini Dia Keistimewaan Pramuka Garuda Kabupaten Bekasi: Seleksi Ketat hingga Peluang Masuk Kampus Tanpa Tes
PENDIDIKAN   May 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
1.251 Pramuka Garuda Dikukuhkan, Sekda Tekankan Peran Pramuka Sebagai Teladan Generasi Muda
PENDIDIKAN   May 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hardiknas, Pemkab Bekasi Berkomitmen dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan
PENDIDIKAN   May 2, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Gebyar Galaksi SDIT An-Nur, Plt Bupati Bekasi Tekankan Pentingnya Kreativitas dan Karakter Generasi Muda
PENDIDIKAN   May 2, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kadisnaker Lepas 172 Peserta Program Pemagangan ke Jepang dan Jerman di SMK Mitra Industri
PENDIDIKAN   Apr 30, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik