Selasa, 05 November 2024

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Maksimal, Pemkab Bekasi Tancap Gas Penyerapan Anggaran di Awal Tahun 2024

PEMERINTAHAN   Jan 30, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.340 Kali


id9078_WhatsApp Image 2024-01-30 at 16.01.13.jpeg
TARGET : Pemkab Bekasi tancap gas melakukan penyerapan anggaran agar berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat bergerak lebih cepat. Hal ini, didasari pada serapan anggaran yang mulai digenjot oleh tiap perangkat daerah pada awal triwulan I tahun 2024. foto Dani Ibrahim

CIKARANG PUSAT – Pemkab Bekasi tancap gas melakukan penyerapan anggaran agar berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat bergerak lebih cepat. Hal ini, didasari pada serapan anggaran yang mulai digenjot oleh tiap perangkat daerah pada awal triwulan I tahun 2024.

“Mudah- mudahan dengan anggaran yang tersedia baik Silpa tahun lalu. Maupun pendapatan di triwulan satu termasuk transfer Dana Alokasi Umum (DAU) ini bisa terpenuhi, sehingga target yang hampir dua triliun yang akan belanja di triwulan satu ini bisa terlaksana sehingga ekonomi masyarakat juga langsung bergerak sejak awal tahun ini,” ujar PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan usai memimpin rapat Rapat Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun anggaran 2024, di Ruang Rapat KH. Ma'mun Nawawi, Komplek Pemda Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (30/1/2024).

Dani mengatakan, bagi tiap dinas yang sudah menyerap anggaran besar, harus benar-benar direncanakan supaya terlaksana dipantau tiap waktu. Hal pentingnya yakni pendapatannya harus menunjang.

“Kalau belanja tinggi pendapatannya kurang, kami akan membuka program diskon bagi pembayar pajak yang lebih awal. Sehingga nanti pendapatan daerah, awal tahun rencana kegiatan kita cepat dilaksanakan,” katanya.

Dani menambahkan, dalam optimalisasi rencana Pemkab Bekasi, Instruksi Pimpinan (IKP) akan diberlakukan bagi tiap Kepala Dinas, Camat hingga kepala Bagian (Kabag). 

“IKP-nya juga akan dimaksimalkan. Tahun kemarin, IKP baru kepala dinas yang sudah ditetapkan instruksi pimpinan. Sekarang para Camat, Kabag juga diterapkan. Termasuk camat diwajibkan untuk mempercepat, penghimpunan pendapatan daerah melalui PBB di wilayah masing- masing,” tandasnya.

Reporter : Dani Ibrahim

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Tingkatkan Layanan Perpajakan, Pemkab Bekasi Launching Inovasi Tax Survey
PEMERINTAHAN   Nov 4, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hadiri Gema MUI, Pj Sekda Apresiasi Kontribusi Ulama Ciptakan Harmoni di Tengah Masyarakat
PEMERINTAHAN   Nov 4, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Apel Pagi, Pj Sekda Jaoharul Alam Minta Non-ASN Persiapkan Diri Hadapi Seleksi Kompetensi
PEMERINTAHAN   Nov 4, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi Ajak Kagama Bersinergi Dukung Program Pemerintah Daerah
PEMERINTAHAN   Nov 3, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Apresiasi PT. Sugity Creatives Tanam 45.000 Mangrove di Pantai Beting
PEMERINTAHAN   Nov 2, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik