CIKARANG PUSAT – Dinas Sosial Kabupaten Bekasi akan memberikan pelatihan kepada para penyandang tuna sosial yang terjaring razia. Mereka akan diberikan keterampilan sesuai dengan keinginan para tuna sosial agar bisa hidup berdampingan dengan masyarakat.
“Ya mereka akan diberikan pelatihan agar memiliki keterampilan dan bisa kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang diminati oleh para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),” ujar Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Yanuar, SH, M.MPd, pada Senin (21/03).
Sebelum diberikan keterampilan, para PMKS ini telah menjalani rehabilitasi dan mendapatkan rekomendasi untuk mendapatkan pelatihan di panti atau balai rehabiltiasi sosial milik Kemensos.
“Mereka yang dirazia, termasuk gelandangan, pengemis dan PSK akan direkomendasikan untuk mendapatkan pelatihan itu,” katanya. Keterampilan bisa seperti menjahit, rias dan lainnya.
Yanuar berharap, dengan keterampilan tersebut membuat para tuna sosial bisa menjalani hidup seperti biasanya. Selain itu juga tidak kembali kepada profesi sebelumnya yaitu sebagai pengemis, gelandangan dan lainnya.
Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi melalui Bidang Rehabilitasi Sosial menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Tuna Sosial.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Yanuar, SH, M.MPd mewakili Kepala Dinas Sosial dengan peserta Polsek se Kab Bekasi, Ketua IPSM Kecamatan se Kab. Bekasi , Polisi Pamong Praja, UPTD Terminal Cikarang dan Komisi Penanggulangan Aids Daerah Kabupaten Bekasi (KPAD).
Narasumber Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Sakti Peksos Bidang Akademisi dan KBO Satbinmas Polres Metro Bekasi.
Kegiatan ini diselenggarakan agar terciptanya sinergitas antar instansi terkait dalam menangani PPKS Tuna Sosial di Wilayah Kabupaten Bekasi.
Reporter : Fuad Fauzi
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 8
Pengunjung Bulan ini : 150092
Total Pengunjung : 4102084