Rabu, 16 September 2026

Digikomfest 2026 Gunakan Penilaian Terukur untuk Apresiasi Kinerja Perangkat Daerah

TEKNOLOGI   Sep 16, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 27 Kali


id13664_WhatsApp Image 2026-09-16 at 14.31.13 (1).jpeg
PENGHARGAAN : Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan Badan Publik Informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2026. foto : Endar Raziq

CIKARANG PUSAT — Digital Komunikasi Festival (Digikomfest) Tahun 2026 Kabupaten Bekasi tidak hanya menjadi ajang pemberian penghargaan bagi perangkat daerah, tetapi juga menjadi momentum meningkatkan kinerja pengelolaan komunikasi publik dan informatika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan, mengatakan setiap kategori penghargaan dalam Digikomfest 2026 memiliki metode dan indikator penilaian masing-masing. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan penghargaan diberikan berdasarkan kinerja yang dapat diukur.

“Setiap penghargaan itu ada metode penilaiannya. Jadi masing-masing kategori mempunyai indikator dan metode penilaian sendiri sampai kemudian menghasilkan pemenang-pemenang,” ujar Rhamdan Nurul Ikhsan usai acara Digikomfest di Aula KH Noer Alie Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (16/09/2026).

Untuk kategori pengelolaan media sosial perangkat daerah, penilaian dilakukan menggunakan empat indikator, yakni follower, activeness, intelligent, dan responsiveness. Penilaian dilakukan dengan melihat kinerja perangkat daerah dalam mengelola media sosial sejak Januari hingga akhir Juli 2026.

Menurut Rhamdan Nurul Ikhsan, penilaian tidak hanya melihat keberadaan akun atau jumlah pengikut, tetapi juga konsistensi perangkat daerah dalam mengelola media sosial, termasuk aktivitas serta kualitas penyajian kontennya.

“Kita lihat konsistensi dari perangkat daerah dalam pengelolaan media sosial sesuai dengan empat indikator tadi. Kita lihat konsistensinya, penyajian kontennya dan sebagainya,” jelasnya.

Sementara untuk kategori pengelolaan SP4N-LAPOR!, penilaian melihat kemampuan perangkat daerah dalam merespons dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Selain jumlah laporan yang masuk, turut diperhatikan persentase tindak lanjut yang dilakukan oleh perangkat daerah.

Rhamdan menekankan, tindak lanjut tidak semata-mata diukur dari adanya respons, tetapi juga bagaimana laporan masyarakat tersebut diselesaikan.

“Artinya, tindak lanjut oke, tetapi penyelesaian seperti apa. Kalau hanya respons saja, itu belum menjawab sepenuhnya persoalannya,” katanya.

Adapun penilaian kategori keterbukaan informasi publik dilakukan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi dengan menggunakan metode SAQ (Self Assessment Questionnaire). Pengisian kuesioner dilakukan secara daring oleh PPID perangkat daerah dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Dari pengisian tersebut terdapat sejumlah indikator keterbukaan informasi yang kemudian dinilai melalui sistem. Hasil penilaian selanjutnya disandingkan dengan eviden atau bukti pendukung yang menunjukkan pelaksanaan keterbukaan informasi di masing-masing perangkat daerah.

“Dari isian itu ada indikator-indikatornya untuk keterbukaan informasi dan nilainya langsung by system. Jadi keluar dari yang diisi, apakah sesuai dengan evidensi yang dilakukan,” ungkap Rhamdan Nurul Ikhsan. Sementara itu, untuk kategori statistik sektoral dan respons terhadap insiden siber, penilaian dilakukan berdasarkan metode yang telah ditetapkan oleh bidang teknis yang menangani masing-masing urusan tersebut.

Sedangkan pada kategori pariwara antikorupsi, Diskominfosantik mendorong partisipasi perangkat daerah dalam menyampaikan pesan antikorupsi melalui berbagai bentuk media. Pelaksanaannya mengacu pada arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Dalam kategori tersebut, terdapat tiga jenis perlombaan, yakni media digital, media konvensional, dan on ground activation. Masing-masing jenis memiliki metode dan kriteria penilaian tersendiri sebelum ditetapkan sebagai pemenang.

Rhamdan menegaskan, rangkaian penilaian tersebut menunjukkan bahwa Digikomfest 2026 tidak hanya berorientasi pada penghargaan, tetapi juga mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan komunikasi publik secara konsisten, responsif dan terukur.

“Makanya kita lombakan, kita dorong perangkat daerah supaya ikut berpartisipasi. Masing-masing ada metode penilaian sendiri, kemudian dihasilkan pemenang-pemenangnya,” pungkasnya.

Reporter : Fajar CQA

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Digikomfest 2026 Gunakan Penilaian Terukur untuk Apresiasi Kinerja Perangkat Daerah
TEKNOLOGI   Sep 16, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
33 ASN Kabupaten Bekasi Tampilkan Inovasi, Dorong Solusi Nyata bagi Masyarakat
TEKNOLOGI   Sep 2, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Atasi 1.300 Ton Sampah per Hari, Pemkab Bekasi Percepat Pembangunan PSEL
TEKNOLOGI   Jul 22, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Ajak Masyarakat Lindungi Anak di Ruang Digital
TEKNOLOGI   Apr 8, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Terima Bantuan Kapal Penjaring Sampah Sungai dari Jerman
TEKNOLOGI   Jan 28, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik