CIKARANG PUSAT — Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi terus melakukan evaluasi dan pembaruan data kondisi jalan sebagai dasar penanganan infrastruktur tahun 2026.
Berdasarkan SK Bupati tahun 2023, panjang jalan kabupaten yang menjadi kewenangan DSDABMBK tercatat sepanjang 1.077,392 kilometer.
“Saat ini tingkat kemantapan jalan kabupaten berada pada kisaran 73,98 persen. Evaluasi terus kami lakukan secara berkala, termasuk pasca genangan dan banjir, agar penanganan bisa lebih terarah dan berbasis data,” ujar Kepala DSDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, Rabu (25/02/2026).
Ia menjelaskan, peningkatan kemantapan jalan tetap menjadi prioritas meskipun dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Di wilayah Kabupaten Bekasi juga terdapat satu ruas jalan provinsi, yakni Jalan KH Mamun Nawawi sepanjang kurang lebih 34 kilometer, serta satu ruas jalan nasional dari batas Kota Bekasi hingga perbatasan Karawang sepanjang sekitar 30 kilometer.
Untuk penanganan cepat di lapangan, DSDABMBK tetap mengoperasikan Unit Reaksi Cepat (URC) guna merespons laporan masyarakat terkait jalan berlubang atau kerusakan ringan.
“Tim URC tetap siaga. Kami terus memantau laporan masyarakat dan melakukan penanganan sesuai kemampuan teknis dan ketersediaan material,” jelasnya.
Terkait ruas di Kecamatan Muara Gembong yang sebelumnya berstatus jalan desa dan meningkat menjadi jalan kabupaten pada 2023, Henri menyampaikan bahwa penanganannya membutuhkan tahapan teknis karena memerlukan peningkatan struktur jalan secara menyeluruh.
“Ruas tersebut menjadi perhatian dan sedang kami kaji agar dapat masuk dalam skema penanganan bertahap sesuai prioritas dan kemampuan anggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, target peningkatan kemantapan pada 2026 tetap diarahkan pada perbaikan bertahap dengan mengutamakan kualitas dan keselamatan pengguna jalan.
Reporter : Arif Tiarno
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 515083
Total Pengunjung : 4104451