Selasa, 07 Juli 2026

Seni Ujungan Bekasi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Kebudayaan

PEMERINTAHAN   Jul 7, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 43 Kali


id13285_images (2).jpeg
SENI UJUNGAN : Ribuan remaja pelajar, menarikan silat Ujungan pada Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-73 di Plaza Pemda, Cikarang Pusat, pada Selasa (15/8/2023). FOTO : DANI IBRAHIM/DOK. DISKOMINFOSANTIK.

CIKARANG PUSAT - Seni pertunjukan Ujungan Bekasi resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia oleh Direktorat Warisan Budaya Ditjen Perlindungan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang secara resmi diumumkan pada 3 Juli 2026.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha mengatakan, capaian ini bukan sekadar penghargaan, melainkan langkah awal untuk memastikan warisan budaya lokal tetap hidup di tengah perubahan zaman.

Ia mengatakan, penetapan tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan pelestarian budaya daerah. Pengakuan dari pemerintah pusat menegaskan bahwa seni Ujungan bukan hanya milik masyarakat Bekasi, tetapi telah menjadi bagian dari kekayaan budaya bangsa yang harus dijaga keberlanjutannya.

"Status Warisan Budaya Takbenda merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi Ujungan sebagai budaya yang khas, unik, dan memiliki nilai sejarah. Ini sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan secara berkelanjutan," kata Iman Nugraha, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak diraih dalam waktu singkat. Proses pengusulan diawali dengan pendataan, penyusunan naskah akademik, dokumentasi foto dan video, hingga pengumpulan berbagai bukti mengenai sejarah, fungsi, dan nilai budaya Ujungan.

Seluruh dokumen kemudian melalui tahapan verifikasi di tingkat Provinsi Jawa Barat sebelum dibahas oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda pada Direktorat Warisan Budaya, Kementerian Kebudayaan.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, proses tersebut juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan dokumentasi historis yang otentik. Selain itu, pemerintah daerah harus mampu membuktikan bahwa Ujungan masih dipraktikkan masyarakat dan bukan sekadar tradisi yang tinggal catatan sejarah.

"Yang paling penting adalah menunjukkan bahwa tradisi ini masih hidup, masih diwariskan, dan masih memiliki fungsi sosial di tengah masyarakat. Itu menjadi salah satu aspek penting dalam proses penilaian," ujarnya.

Keberhasilan tersebut, merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak. Pemerintah daerah, maestro dan pelaku seni, akademisi, peneliti, hingga komunitas budaya berkolaborasi melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Iman menambahkan, penetapan WBTb membuka peluang yang jauh lebih besar bagi pengembangan seni Ujungan Bekasi. Selain memperkuat perlindungan hukum, status tersebut mempermudah akses terhadap program pelestarian dan dukungan anggaran, termasuk peluang memperoleh bantuan teknis dari pemerintah pusat.

Lebih dari itu, pengakuan nasional diyakini akan meningkatkan kesejahteraan para pelaku seni. Dengan legitimasi yang lebih kuat, kelompok-kelompok Ujungan berpeluang tampil pada berbagai festival budaya tingkat nasional maupun internasional, sekaligus memperoleh penghargaan ekonomi yang lebih layak atas profesi mereka sebagai seniman tradisi.

"Harapannya bukan hanya menjaga tradisinya, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan para pelaku seni. Mereka harus mendapatkan ruang yang lebih luas untuk berkarya sekaligus memperoleh pengakuan sebagai profesi yang bernilai," tuturnya.

Disbudpora Kabupaten Bekasi pun menyiapkan sejumlah langkah lanjutan agar pengakuan tersebut tidak berhenti sebatas status administratif. Pemerintah daerah akan menyusun rencana aksi perlindungan melalui penguatan kapasitas sanggar, pendokumentasian digital, hingga penyediaan ruang pertunjukan yang lebih representatif.

"Di sektor pendidikan, pemerintah juga mendorong agar Ujungan diperkenalkan kepada generasi muda melalui muatan lokal, kegiatan ekstrakurikuler, serta workshop bersama para maestro. Langkah ini dinilai penting agar transfer pengetahuan berlangsung secara berkesinambungan," ungkapnya.

Selain itu, Ujungan direncanakan menjadi bagian dari agenda rutin pariwisata Kabupaten Bekasi melalui festival budaya maupun berbagai pertunjukan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Dengan demikian, tradisi tersebut tidak hanya dipertahankan sebagai warisan budaya, tetapi juga menjadi daya tarik wisata yang memperkuat identitas daerah.

Iman berharap masyarakat ikut mengambil peran dalam menjaga keberlangsungan Ujungan. Menurutnya, pelestarian budaya tidak cukup hanya dilakukan pemerintah, melainkan membutuhkan rasa memiliki dari seluruh warga.

"Masyarakat harus bangga terhadap budayanya sendiri. Menonton pertunjukan, mendukung sanggar, mempromosikan melalui media sosial, hingga mengenalkan kepada anak-anak merupakan bagian dari upaya menjaga agar Ujungan tetap hidup," ujarnya.

Menurutnya, Kabupaten Bekasi masih memiliki banyak kekayaan budaya lain yang berpotensi diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, mulai dari tradisi kuliner, arsitektur tradisional, hingga berbagai kesenian rakyat yang masih berkembang di masyarakat.

"Harapan kami, seni Ujungan tetap menjadi napas budaya Kabupaten Bekasi di tengah modernisasi yang berkembang sangat cepat. Budaya harus mampu beradaptasi dengan zaman tanpa kehilangan jati dirinya, sehingga generasi mendatang tetap mengenal akar budayanya sendiri," pungkasnya.

Reporter : Dani Ibrahim

Editor : Yus Ismail

Berita Lainnya

Seni Ujungan Bekasi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Kebudayaan
PEMERINTAHAN   Jul 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puskesmas Karang Satria Berhasil Pertahankan Nol Kasus Kematian Ibu dan Bayi Sejak 2022
PEMERINTAHAN   Jul 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Mulai Laksanakan Tahapan Penertiban Bangli di SS Balong Tua
PEMERINTAHAN   Jul 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Raih Anugerah Warta Kota Awards 2026 Bidang Kesehatan
PEMERINTAHAN   Jul 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPBD Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Desa Ridogalih
PEMERINTAHAN   Jul 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik