Selasa, 07 Juli 2026

Pemkab Bekasi Mulai Laksanakan Tahapan Penertiban Bangli di SS Balong Tua

PEMERINTAHAN   Jul 7, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 65 Kali


id13283_Compress_20260707_164851_1107.jpg
Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melakukan tahapan penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Saluran Sekunder (SS) Balong Tua di Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani.

SUKATANI - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melakukan tahapan penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Saluran Sekunder (SS) Balong Tua di Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani dan Tambelang.

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang dipimpin Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja serta menindaklanjuti surat teguran yang telah diterbitkan oleh Perum Jasa Tirta (PJT) II.

Camat Sukatani, Agus Dahlan, mengatakan pemerintah mulai melaksanakan penyampaian surat teguran dan surat pernyataan kepada para pemilik bangunan liar yang berada di sepanjang SS Balong Tua.

Kegiatan tersebut dilakukan secara terpadu oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama PJT II dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dengan dukungan dari Kecamatan Sukatani dan Kecamatan Tambelang.

Menurut Agus Dahlan, langkah tersebut merupakan bagian dari tahapan penegakan aturan sebelum dilakukan penertiban fisik terhadap bangunan yang berada di kawasan sempadan saluran.

"Sesuai hasil rapat yang dipimpin Bapak Plt. Bupati Bekasi dan sebagai tindak lanjut surat teguran dari PJT II, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang Saluran Sekunder Balong Tua. Hari ini kami bersama Satpol PP Kabupaten Bekasi, PJT II, BBWS serta didukung Kecamatan Sukatani dan Kecamatan Tambelang menyampaikan surat teguran dan surat pernyataan kepada para pemilik bangunan," ujarnya saat memberikan surat teguran pada pada Selasa (6/7/2026).

Ia menjelaskan, kawasan yang akan ditertibkan sepanjang kurang lebih 4,5 kilometer, mulai dari kawasan BSH 1 hingga wilayah Kecamatan Tambelang. Seluruh bangunan yang berdiri di sempadan saluran akan didata dan mengikuti prosedur penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Agus mengungkapkan, surat yang disampaikan kepada masyarakat merupakan teguran kedua dari PJT II. Setelah tahapan tersebut selesai, proses berikutnya akan dilanjutkan dengan penerbitan surat peringatan resmi dari Satpol PP Kabupaten Bekasi sebelum pelaksanaan penertiban dilakukan.

"Ini merupakan teguran kedua dari PJT II. Selanjutnya akan diteruskan dengan surat peringatan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari tahapan yang harus dilalui sebelum dilakukan penertiban," jelasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaan penertiban. Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur agar masyarakat memiliki kesempatan untuk memahami dan menindaklanjuti surat yang telah diberikan.

Selain bertujuan menegakkan peraturan daerah, penertiban bangunan liar di sepanjang Saluran Sekunder Balong Tua juga diharapkan dapat mengembalikan fungsi saluran irigasi, menjaga kelancaran aliran air, serta mengurangi potensi banjir akibat penyempitan dan penyalahgunaan sempadan saluran.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses penertiban tersebut demi kepentingan bersama, khususnya dalam menjaga fungsi infrastruktur sumber daya air yang memiliki peranan penting bagi pertanian, pengendalian banjir, dan keberlanjutan lingkungan.

Melalui sinergi antara Satpol PP Kabupaten Bekasi, PJT II, BBWS, serta pemerintah kecamatan, proses penertiban diharapkan dapat berjalan tertib, aman, kondusif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter : Andre M Jafar

Editor : Yus Ismail

Berita Lainnya

Seni Ujungan Bekasi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Kebudayaan
PEMERINTAHAN   Jul 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puskesmas Karang Satria Berhasil Pertahankan Nol Kasus Kematian Ibu dan Bayi Sejak 2022
PEMERINTAHAN   Jul 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Mulai Laksanakan Tahapan Penertiban Bangli di SS Balong Tua
PEMERINTAHAN   Jul 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Raih Anugerah Warta Kota Awards 2026 Bidang Kesehatan
PEMERINTAHAN   Jul 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPBD Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Desa Ridogalih
PEMERINTAHAN   Jul 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik