Senin, 12 Mei 2025

Sekda Arahkan Perangkat Daerah Selesaikan Penyusunan LKPJ Bupati Bekasi Sesuai Jadwal

PEMERINTAHAN   Feb 22, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.093 Kali


id6710_Compress_20230222_130004_4104.jpg
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, didampingi para Asisten Daerah, menggelar rapat persiapan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi tahun 2022, di ruang rapat KH. R Ma'mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat, pada Rabu (22/02/2023).

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat persiapan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi tahun 2022 dengan dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dedy Supriyadi, didampingi para Asisten Daerah, di ruang rapat KH. R Ma'mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat, pada Rabu (22/02/2023).

Sekda Dedy Supriyadi menyampaikan, dirinya mendorong agar seluruh kepala perangkat daerah dan camat untuk menyelesaikan sesuai dengan jadwal penyusunan.

Sebagaimana materi yang disampaikannya, jadwal penyusunan tersebut yakni pada 22 Februari rapat persiapan penyusunan, 1-4 maret rapat koordinasi dan verifikasi perangkat daerah, 8 Maret rapat pembahasan internal tim teknis, 11 Maret rapat internal tim teknis penyusunan LKPJ, dan 12 Maret 2023 penyampaian surat pengantar LKPJ dan permohonan Paripurna kepada DPRD.

"Saya memberikan arahan untuk menyelesaikan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2022, dan diharapkan bisa selesai sesuai dengan schedule yang sudah dijadwalkan," terangnya usai memimpin rapat.

Dedy menuturkan laporan tersebut nantinya akan diparipurnakan oleh DPRD Kabupaten Bekasi untuk dilakukan pembahasan maupun membentuk Pansus, dan Paripurna dengan Bupati Bekasi.

"Pada intinya siapa berbuat apa, dan menyelesaikan apa, supaya nanti LKPJ ini bisa berjalan lancar," tuturnya.

Untuk persiapan Paripurna LKPJ, Sekda memberikan arahan agar para Kepala Perangkat Daerah nantinya mampu memberikan penjelasan kepada DPRD kaitan dengan isi yang ada di dalam LKPJ.

Reporter : Fajar CQA

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

MUI Kabupaten Bekasi Buka PKU Jilid 3, Fokus pada Fiqih dan Teknologi Informasi
PEMERINTAHAN   May 10, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Apresiasi Peran Jurnalis dalam Mencerdaskan Masyarakat
PEMERINTAHAN   May 10, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dinas SDA-BMBK Pastikan Normalisasi Sungai Atasi Kekeringan dan Banjir
PEMERINTAHAN   May 9, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
100 Hari Kerja Bupati Bekasi, Disperkimtan Genjot Pembangunan Rutilahu dan SPALD-S
PEMERINTAHAN   May 8, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Kebut Normalisasi 5 Titik Sungai di Wilayah Pebayuran
PEMERINTAHAN   May 8, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik