Minggu, 01 Oktober 2023

Sekda Arahkan Perangkat Daerah Selesaikan Penyusunan LKPJ Bupati Bekasi Sesuai Jadwal

PEMERINTAHAN   Feb 22, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 475 Kali


id6710_Compress_20230222_130004_4104.jpg
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, didampingi para Asisten Daerah, menggelar rapat persiapan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi tahun 2022, di ruang rapat KH. R Ma'mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat, pada Rabu (22/02/2023).

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat persiapan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi tahun 2022 dengan dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dedy Supriyadi, didampingi para Asisten Daerah, di ruang rapat KH. R Ma'mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat, pada Rabu (22/02/2023).

Sekda Dedy Supriyadi menyampaikan, dirinya mendorong agar seluruh kepala perangkat daerah dan camat untuk menyelesaikan sesuai dengan jadwal penyusunan.

Sebagaimana materi yang disampaikannya, jadwal penyusunan tersebut yakni pada 22 Februari rapat persiapan penyusunan, 1-4 maret rapat koordinasi dan verifikasi perangkat daerah, 8 Maret rapat pembahasan internal tim teknis, 11 Maret rapat internal tim teknis penyusunan LKPJ, dan 12 Maret 2023 penyampaian surat pengantar LKPJ dan permohonan Paripurna kepada DPRD.

"Saya memberikan arahan untuk menyelesaikan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2022, dan diharapkan bisa selesai sesuai dengan schedule yang sudah dijadwalkan," terangnya usai memimpin rapat.

Dedy menuturkan laporan tersebut nantinya akan diparipurnakan oleh DPRD Kabupaten Bekasi untuk dilakukan pembahasan maupun membentuk Pansus, dan Paripurna dengan Bupati Bekasi.

"Pada intinya siapa berbuat apa, dan menyelesaikan apa, supaya nanti LKPJ ini bisa berjalan lancar," tuturnya.

Untuk persiapan Paripurna LKPJ, Sekda memberikan arahan agar para Kepala Perangkat Daerah nantinya mampu memberikan penjelasan kepada DPRD kaitan dengan isi yang ada di dalam LKPJ.

Reporter : Fajar CQA

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Susun Rencana Pelaksanaan MTQ Ke-38 Tingkat Jawa Barat
PEMERINTAHAN   Sep 29, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Camat Sukatani Tinjau Normalisasi Kali Jagawana Sepanjang 200 Meter
PEMERINTAHAN   Sep 29, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Dani Ramdan Sambut Baik Terbitnya SE Menpan RB Nomor 19 Tahun 2023
PEMERINTAHAN   Sep 29, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Cukupi Air Bersih Warga, Pj Bupati Bekasi Resmikan Sumur Satelit dari Baznas
PEMERINTAHAN   Sep 28, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Respon Keluhan Masyarakat, Pj Bupati Bekasi Pastikan Kapasitas Produksi WTP Babelan Sudah 90 Persen
PEMERINTAHAN   Sep 28, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik

TERPOPULER BULAN INI

STATISTIK
STATISTIK PENGUNJUNG

Pengunjung hari ini : 57
Pengunjung Bulan ini : 57
Total Pengunjung : 882150