Sabtu, 07 Februari 2026

Pj Bupati Bekasi Imbau Masyarakat Ikuti Pendataan Regsosek

PEMERINTAHAN   Oct 14, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.012 Kali


id5907_Compress_20221014_215818_8210.jpg
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pendataan Regsosek dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022.

CIKARANG PUSAT - Pemerintah akan melaksanakan reformasi satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, melalui kegiatan pendataan registrasi sosial ekonomi atau (Regsosek). 

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pendataan Regsosek dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022. 

"Petugas pendataan Regsosek akan mendatangi seluruh keluarga yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Dani Ramdan, Jumat (14/10). 

Oleh karena itu, Dani Ramdan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, untuk menerima kedatangan petugas Regsosek dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan memberikan jawaban yang benar. 

"Saya juga meminta kepada para camat, kepala desa, ketua RT, ketua Dusun, ketua RW, agar membantu kelancaran Regsosek ini, untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang valid," ujarnya. 

 

Editor : Yus Ismail

 

 

Berita Lainnya

Diminati Masyarakat, MPP dan GPP Kabupaten Bekasi Layani Ribuan Pengunjung Setiap Bulannya
PEMERINTAHAN   Feb 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemdes Karangraharja Intensifkan Koordinasi Pascabanjir, Swasta Turut Bantu Penanganan
PEMERINTAHAN   Feb 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Minta Dukungan Pemprov Jabar dan BBWS Atasi Tanggul Jebol dan Kritis
PEMERINTAHAN   Feb 5, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Marak Pencurian Kabel PJU, Dishub Lakukan Perbaikan dan Patroli bersama Kepolisian
PEMERINTAHAN   Feb 5, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pasca Bencana Banjir, Pemkab Bekasi Lakukan Percepatan Normalisasi Sungai CBL dan Ciherang
PEMERINTAHAN   Feb 5, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik