Rabu, 14 Mei 2025

Pj Bupati Bekasi Imbau Masyarakat Ikuti Pendataan Regsosek

PEMERINTAHAN   Oct 14, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 923 Kali


id5907_Compress_20221014_215818_8210.jpg
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pendataan Regsosek dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022.

CIKARANG PUSAT - Pemerintah akan melaksanakan reformasi satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, melalui kegiatan pendataan registrasi sosial ekonomi atau (Regsosek). 

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pendataan Regsosek dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022. 

"Petugas pendataan Regsosek akan mendatangi seluruh keluarga yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Dani Ramdan, Jumat (14/10). 

Oleh karena itu, Dani Ramdan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, untuk menerima kedatangan petugas Regsosek dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan memberikan jawaban yang benar. 

"Saya juga meminta kepada para camat, kepala desa, ketua RT, ketua Dusun, ketua RW, agar membantu kelancaran Regsosek ini, untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang valid," ujarnya. 

 

Editor : Yus Ismail

 

 

Berita Lainnya

DLH Bekasi Verifikasi 37 Calon Sekolah Adiwiyata 2025
PEMERINTAHAN   May 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sekda Bekasi Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih, Target Jadi Percontohan Nasional
PEMERINTAHAN   May 13, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
MUI Kabupaten Bekasi Buka PKU Jilid 3, Fokus pada Fiqih dan Teknologi Informasi
PEMERINTAHAN   May 10, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Apresiasi Peran Jurnalis dalam Mencerdaskan Masyarakat
PEMERINTAHAN   May 10, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dinas SDA-BMBK Pastikan Normalisasi Sungai Atasi Kekeringan dan Banjir
PEMERINTAHAN   May 9, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik