Selasa, 10 Maret 2026

Pj Bupati Bekasi Imbau Masyarakat Ikuti Pendataan Regsosek

PEMERINTAHAN   Oct 14, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.022 Kali


id5907_Compress_20221014_215818_8210.jpg
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pendataan Regsosek dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022.

CIKARANG PUSAT - Pemerintah akan melaksanakan reformasi satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, melalui kegiatan pendataan registrasi sosial ekonomi atau (Regsosek). 

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pendataan Regsosek dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022. 

"Petugas pendataan Regsosek akan mendatangi seluruh keluarga yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Dani Ramdan, Jumat (14/10). 

Oleh karena itu, Dani Ramdan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, untuk menerima kedatangan petugas Regsosek dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan memberikan jawaban yang benar. 

"Saya juga meminta kepada para camat, kepala desa, ketua RT, ketua Dusun, ketua RW, agar membantu kelancaran Regsosek ini, untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang valid," ujarnya. 

 

Editor : Yus Ismail

 

 

Berita Lainnya

Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta, Pemkab Bekasi Dukung Program 3 Juta Rumah
PEMERINTAHAN   Mar 8, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ramfest 2026, Padukan Nilai Islami, Seni Budaya dan Pelayanan Publik
PEMERINTAHAN   Mar 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Razia PMKS di Cikarang, 22 Orang Terjaring dan Dirujuk ke Panti Sosial
PEMERINTAHAN   Mar 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dishub Kabupaten Bekasi Kerahkan Puluhan Personel Jelang Arus Mudik Lebaran 2026
PEMERINTAHAN   Mar 5, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringati Nuzulul Qur’an, Plt Bupati Bekasi Ajak Warga Jaga Kerukunan di Tengah Keberagaman
PEMERINTAHAN   Mar 5, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik