Senin, 20 Mei 2024

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Siap Kawal 10.099 Honorer Jadi ASN PPPK

PEMERINTAHAN   May 8, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.428 Kali


id9651_Compress_20240508_172805_5023.jpg
TENAGA NON ASN : Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan arahan kepada seluruh pegawai Non ASN hasil pendataan BKN Tahun 2022, Berlangsung di Lapangan Plaza Pemkab. Bekasi, Cikarang Pusat. Pada Rabu, (08/05/2024). FOTO : ENDAR RAZIQ/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK.

CIKARANG PUSAT - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin Apel Pagi Pengarahan 10.099 Non ASN di Lingkungan Pemkab Bekasi. Apel tersebut dihadiri Non ASN Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dan Tenaga Teknis lainnya di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, pada Rabu, (08/05/2024).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan sebagai penjabat kepala daerah, dia akan terus mengawal kebijakan mengangkat Tenaga Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK bagi mereka yang sudah masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tahun 2022 lalu.

"Mulai tahun 2022 - 2023 saya diperpanjang lagi, kita perjuangkan lagi agar tenaga honorer diangkat jadi ASN PPPK, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," ungkapnya dalam sambutan Apel.

Tenaga Non ASN yang telah terdata ini merupakan mereka yang sudah bekerja sejak Januari 2021. Pemerintah Kabupaten Bekasi, sambungnya mendapat formasi dari pemerintah pusat sebanyak 10.099.

"Lalu saya putuskan semua formasi itu untuk honorer kita. Meski saya sempat ditanya oleh MenPAN-RB, kenapa PPPK semua? Padahal butuh PNS untuk auditor, dan lainnya. Saya bilang, pak, saya prioritaskan honorer dulu. Saya ingin membuat sejarah bahwa ketika saya menjadi Pj Bupati, honorer semua saya angkat!," tegasnya.

Menurut Dani Ramdan, nantinya para honorer akan terus diberikan pendidikan maupun pelatihan agar secara kompetensi bisa naik level hingga ke level utama. Sehingga kinerja pemerintah akan bisa terus meningkat.

"Kita butuh auditor kita latih, kita butuh akuntan, kita latih, kita butuh tim IT, kita latih, Damkar, Dishub sampai ke level ahli. Namun memang butuh waktu lebih dari satu tahun," tuturnya.

Dia berpesan, kendati terus dikawal menjadi ASN PPPK, agar para honorer terus meningkatkan disiplin dan kinerjanya, memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang kerjanya.

Dani Ramdan memastikan apabila semuanya lancar semua honorer ini dipastikan menjadi ASN PPPK sambil menunggu proses sampai bulan Oktober-November 2024.

"Menjadi ASN PPPK pada dasarnya menyiapkan diri untuk melayani orang lain, anda menjadi PPPK bukan untuk menjadi bos bagi masyarakat, anda tunjuk-tunjuk tangan. Kurangi tunjuk tangan, berpanyak turun tangan," pungkasnya.

Reporter : Fajar CQA
Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Semakin Menarik, Botram Serang Baru Padukan Layanan Publik dan Hiburan Masyarakat
PEMERINTAHAN   May 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Bantu Relokasi Rumah Warga Terdampak Longsor Sungai Cipamingkis
PEMERINTAHAN   May 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kecamatan Cibitung Harumkan Nama Kabupaten Bekasi di Tingkat Nasional
PEMERINTAHAN   May 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
LPTQ Siapkan Para Juara dari Kabupaten Bekasi Perkuat Jawa Barat di MTQ Nasional
PEMERINTAHAN   May 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kemenag Apresiasi Pj Bupati Dani Ramdan Bawa Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ ke-38 Jabar
PEMERINTAHAN   May 18, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik